Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Ahok
Siap Lawan Ahok, PKS-Gerindra Resmi Berkoalisi
2016-06-16 19:12:15

Ilustrasi. Tampak bendera partai Gerindra dan PKS.(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi berkoalisi menghadapi Pilkada DKI Jakarta 2017. Kedua partai siap melawan calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ketua Dewan Syariah Wilayah (DSW) PKS DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi menyatakan, setelah resmi berkoaliasi kedua partai terus menghitung kalkulasi politik sebelum mengusung figur cagub dan cawagub.

"Kami terus menggodok formula yang pas," kata Suhaimi di Jakarta, Kamis (16/6).

Ketua Frkasi DPRD DKI PKS itu mengaku, pihaknya sudah melakukan komunikasi politik dengan mantan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sjafrie. Namun, itu hanya sebatas silaturahmi politik biasa membicarakan Pemilihan gubernur (Pilgub) 2017.

"Pokoknya, belum sampai pada kesimpulan usung Pak Sjafrie. Umat harus diberikan pilihan pemimpin," terang dia.

?PKS DKI, kata dia, mensyaratkan cagub harus totilitas berjuangan untuk warga Jakarta, santun dan tidak arogan. Sebab, membangun Ibu Kota bukan hanya dilihat dari aspek lahiriyah indah, tapi secara fisik terlihat buruk. "Jakarta harus indah fisik dan indah jiwa. Tidak seperti sekrarang," tegasnya.

Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI itu menjelaskan, dalam beberapa waktu dekat akan melakukan komunikasi politik kembali untuk menyatukan persepsi koalisi. Misalnya, dengan Partai Demokrat, PAN, dan juga PDIP. "Mereka belum mendukung Ahok. Jadi, masih bisa merapat,"ujar dia.

Secara terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Mohamad Taufik mengakui, PKS dan Gerindra sudahfixed untuk koalisi pada pilkada nanti. Namun, untuk nama cagub dan cawagub masih terus dibicarakan secara intensif. "Ada nama Sjafrie dan Yusril," ujar dia.

Menurut dia, pihaknya sudah sepakat tidak akan mendukung Ahok untuk menduduki orang nomor satu di DKI Jakarta kembali. Dia optimisris, Demokrat dan PAN mengikuti langkah PKS dan Gerindra.

"Kalau PDIP ikut Ahok ya kami siap perang dengan PDIP," tegasnya.(plt/teropongsenayan/bh/sya)



 
Berita Terkait Ahok
 
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok Sudah Keluar Bebas dari Rutan Mako Brimob
 
Ditertawai Adiknya Ahok, Sam Aliano: Harapan Veronika Tan Jadi Ibu Negara
 
Mako, Ahok dan Teroris
 
Terkait Kewarganegaraan Ayah Ahok, Inilah Tanggapan Yusril Atas Surat Terbuka Adik Ahok
 
'Ahok Masih di Rutan Mako Brimob karena Kedekatannya dengan Jokowi'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]