Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Presiden SBY
Siang Nanti, Presiden Tinggalkan Polandia Menuju Rusia
Thursday 05 Sep 2013 13:01:07

Presiden SBY tiba di bandara Lotnisko Wojskowe, Warsawa pkl 16.10 waktu Polandia, setelah terbang selama 5 jam dari Kazakhstan.(Foto: @SBYudhoyono)
POLANDIA, Berita HUKUM - Presiden Susilo mengakhiri kunjungan kenegaraan tiga hari di Polandia, Kamis (5/9) ini, dan selanjutnya menuju St Petersburg, Rusia, untuk menghadiri Pertemuan G20. Presiden meninggalkan Polandia melalui Pangkalan Udara Militer Lotnisko Wojskowe, Warsawa, pukul 08.00 waktu setempat atau 13.00 WIB, menggunakan pesawat khusus kepresidenan Airbus 330-300 milik Garuda.

Selama di Warsawa, ibukota Polandia, Presiden SBY melakukan kunjungan kenegaraan dan melakukan pembicaraan bilateral dengan Presiden Bronislaw Komorowski, lalu bertemu PM Donald Tusk dan Ketua Senat Bogdan Michal Borisewicz. Presiden juga berdialog dengan Sahabat Indonesia di Polandia, yakni komunitas setempat yang membantu promosi budaya Indonesia.

Dalam pertemuan bilateral, baik SBY maupun Komorowski sepakat lebih meningkatkan hubungan dan kerja sama di berbagai bidang, seperti investasi dan perdagangan, pangan, energi terbarukan, pendidikan dan kebudayaan, serta pariwisata.

Soal perdagangan, Presiden SBY menilai potensi kedua negara cukup besar. "Volume perdagangan sebesar 500 juta dolar AS terlalu kecil untuk ukuran ekonomi Indonesia dan Polandia," Presiden SBY menjelaskan. Menurut data Kementerian Perdagangan RI, total nilai perdagangan dengan Polandia mencapai 467,43 juta dolar AS. Eskpor Indonesia senilai 340,02 juta, dan dalam posisi surplus.

Presiden Komorowski sendiri menilai penting kunjungan Presiden SBY ini. "Tidak ada keraguan dari saya bahwa kunjungan Presiden SBY ini menjadi stimulus untuk lebih meningkatkan kerja sama di masa datang," kata Komorowski.

Menyertai Presiden dalam kunjungan ke Rusia ini, antara lain, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menlu Marty Natalegawa, Mensesneg Sudi Silalahi, Mendikbud Mohammad Nuh, Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo, Menteri Lingkungan Hidup Baltazar Kambuaya, dan Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chairul Tanjung. Turut pula beberapa anggota DPR dan DPD.(has/har/pdn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Presiden SBY
 
• Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
 
• Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
 
• Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
 
• Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
 
• 'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]