Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Gerakan Anti Korupsi
Si Kancil, Koruptor dan Sebuah Kegelisahan
Wednesday 04 Nov 2015 08:03:20

Pimpinan KPK, Adnan Pandu Praja: melalui Teacher Supercamp, pendidik dapat menghasilkan karya berkualitas bagi generasi muda
JAKARTA, Berita HUKUM - Kisah si Kancil yang mencuri timun, bisa jadi merupakan salah satu dongeng termasyhur masa kecil. Bahkan, dongeng ini juga dipopulerkan melalui lagu, “Si kancil anak nakal, suka mencuri ketimun. Ayo lekas dikurung, jangan diberi ampun.”

Lagu dan dongeng tadi, kerap digunakan masyarakat untuk mengajarkan budi pekerti. Namun, di balik kisah itu, ada kegelisahan yang disampaikan salah satu dari 25 peserta Teacher Supercamp, Bara Pattiraja yang merupakan guru SMA Suryamandala Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Kalau kancil mencuri timun, apakah tandanya kita diajarkan nilai curang dari sang kancil? Tetapi kita tidak pernah diajak berdiskusi dengan guru ataupun orang tua kita lebih jauh,” katanya dalam acara Pembukaan Teacher Supercamp di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Senin (2/11).

Bara menambahkan, dengan diskusi, kita bisa mentransfer nilai-nilai luhur yang patut diteladani. Menyampaikan mana yang boleh dan tidak boleh. “Bahwa biar bagaimanapun mencuri itu dilarang oleh agama. Atau apakah dengan cerita itu menggambarkan negeri kita menjadi sarang koruptor, yang pandai dan cerdik tetapi mencuri?” katanya.

Karena itu, ia merasa cerita pendek atau dongeng, bisa memberikan pengaruh positif, terutama dalam upaya pencegahan korupsi. Maka tak heran, kalau Bara mengaku senang sekali bisa terpilih sebagai salah satu peserta Teacher Supercamp yang digelar KPK.

“Saya jauh dari NTT. Semoga sepulang dari sini saya bisa membuat cerita yang baik untuk pencegahan antikorupsi ke remaja dan anak-anak,” katanya.

Dalam acara pembukaan itu, juga digelar seminar bertajuk “Membangun Generasi Jujur dan Berkarakter Melalui Literasi Antikorupsi” yang menghadirkan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dan Staf Khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Literasi Taufik Hanafi.

Dalam seminar Adnan berjanji KPK akan mengoptimalkan peran guru dalam penerapan pendidikan antikorupsi. Menurutnya, konten antikorupsi untuk segmen remaja belum memadai. “Karenanya kami mengembangkan sekaligus memperkaya media pembelajaran antikorupsi yang telah dimiliki dan mengoptimalkan peranan dalam penerapan pendidikan antikorupsi, terutama untuk kalangan para remaja,” katanya.

Adnan juga menambahkan pelibatan guru dalam pendidikan antikorupsi terutama untuk kalangan para remaja, merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“KPK tentu tidak bisa bekerja sendirian. Pelibatan guru dalam penulisan literatur antikorupsi terutama untuk kalangan remaja merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan antikorupsi,” pungkas Adnan.(kpk/bh/sya)



 
Berita Terkait Gerakan Anti Korupsi
 
Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
 
Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
 
Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
 
Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
 
MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]