Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Shah Rukh Khan
Shah Rukh Khan 'Ditahan' Lagi oleh Imigrasi Amerika
2016-08-21 22:52:08

'Penahanan Shahrukh Khan, Ini untuk ketiga kalianya Shah Rukh Khan ditahan setiba di bandara AS.(Foto: Istimewa)
LOS ANGELES, Berita HUKUM - Bintang Bollywood Shah Rukh Khan kembali 'ditahan' oleh pihak berwenang Amerika Serikat saat mendarat di Bandara Internasional Los Angeles.

Tidak jelas mengapa Khan ditahan, atau untuk berapa lama.

Duta Besar AS untuk India telah meminta maaf atas penahanan dan mengatakan pihak berwenang akan memastikan hal itu tidak terjadi lagi. Ini untuk ketiga kalinya aktor yang dianggap bintang terbesar Bollywood itu ditahan saat tiba di Amerika Serikat.

Pada tahun 2012, Khan ditahan selama 90 menit di bandara White Plains dekat New York setelah tiba dengan jet pribadi.

Pada tahun 2009, ia dicegat selama dua jam di bandara Newark, dan baru dibebaskan setelah kedutaan India campur tangan.

Khan, yang terbang ke Los Angeles pada hari Jumat (12/8) bercuit di akun twitternya:
Tidak ada pernyataan apa pun dari imigrasi, namun asisten sekretaris Departemen Luar Negeri AS urusan Asia Selatan dan tengah, Nisha Biswal, mencuit kepada Shah Rukh Khan, 'menyesalkan kerumitan,'yang terjadi dan menambahkan bahwa diplomat AS juga sering menghadapi situasi ini.

Sesudahnya, duta besar AS untuk India, Rich Verma, meminta maaf kepada Khan.
Warga India bertanya-tanya mengapa salah satu bintang terbesar Bollywood ini terus saja ditahan di bandara AS setiap kali datang.

Pada tahun 2012, aktor tiba dengan pesawat pribadi dan sedang dalam perjalanan untuk menghadiri sebuah acara di Yale University ketika ia dicegat.

Seorang menteri India mengatakan pada waktu itu bahwa ini 'kebijakan tahan dulu minta maaf kemudian oleh AS tidak dapat dilanjutkan.'

Pabean AS dan otoritas perlindungan perbatasan kemudian menyatakan permintaan maaf atas insiden tersebut.

Belakangan, Shah Rukh Khan kemudian memperlakukan insiden itu dengan ringan .
"Setiap kali saya mulai merasa congkak tentang diri saya, saya akan melakukan perjalanan ke Amerika. Orang-orang imigrasi itu menendang sang bintang dari kebintangannya," katanya dalam pertemuan dengan mahasiswa di Yale University.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Shah Rukh Khan
 
Shah Rukh Khan 'Ditahan' Lagi oleh Imigrasi Amerika
 
Pemutaran Film Shah Rukh Khan Dihentikan Setelah 20 Tahun
 
Shahrukh Khan Terseret Konflik India-Pakistan
 
Dilarang Masuk Stadion, Shah Rukh Khan Memukul Petugas?
 
Sharukh Khan Rayakan Idul Fitri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]