Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Kasus E-KTP
Setya Novanto Mengundurkan Diri Kembali sebagai Ketua DPR
2017-12-10 05:32:58

Ilustrasi. Terdakwa Setya Novanto saat menggunakan rompi tahanan KPK .(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Terdakwa kasus korupsi E-KTP Setya Novanto disebut sudah menyatakan mengundurkan diri sebagai ketua DPR RI, yang bersangkutan pernah mengundurkan diri juga dari posisi tersebut Desember tahun lalu akibat kasus 'papa minta saham'. Pengunduran diri Novanto kali ini disampaikannya melalui surat yang ditujukan kepada Fraksi Golkar.

Dalam surat itu, Novanto juga merekomendasikan Fraksi Partai Golkar untuk menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai ketua DPR.

Ketua Koordinator Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPP Partai Golkar Roem Kono membenarkan soal surat pengunduran diri itu.

"Memang sudah ada pemberitahuan secara tidak resmi bahwa memang betul bahwa ada surat putusan dari Ketua Umum Setya Novanto menunjuk saudara Aziz," ujar Roem seusai acara diskusi di Senayan, Jakarta, Sabtu (9/12).

Menurut Roem, kemungkinan DPP Partai Golkar akan membicarakan soal surat Novanto ini dalam rapat pleno partai pekan depan yang akan membahas agenda musyawarah nasional luar biasa (munaslub).

Surat pengunduran diri Novanto ini juga telah disampaikan Ketua Fraksi Golkar Robert Kardinal dalam pertemuan dengan sejumlah fraksi di DPR pada Jumat (8/12) kemarin.

Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, membenarkan dirinya hadir dalam pertemuan tersebut.

Pertemuan berlangsung di Lantai 12 Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen atau lantai Fraksi Partai Golkar.

Arsul menuturkan, dalam pertemuan tersebut Robert menyampaikan soal pengunduran diri Setya Novanto sebagai ketua DPR.

Disampaikan pula bahwa Golkar mengusulkan Aziz Syamsuddin sebagai pengganti Novanto.

"Cuma dikasih info bahwa Pak Nov mundur, Golkar usulkan Aziz. Sudah cuma itu," kata Arsul melalui pesan singkat, Sabtu (9/12).

Ia membantah isu yang beredar bahwa pihak Golkar meminta fraksi lain menyetujui penunjukan Aziz sebagai ketua DPR pengganti Novanto.

Arsul mengaku, ia dan Sekretaris Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal hanya ikut dalam pertemuan selama kurang lebih lima menit.

"Tidak sejauh itu sampai meminta agar mendukung Pak Azis Syamsuddin," ujar Arsul.

Menurut Arsul, pertemuan itu juga tak direncanakan. Ia tak sengaja bertemu dengan Robert dan Aziz setelah melaksanakan shalat Jumat di Masjid DPR RI.

Ia menambahkan, jika memang Golkar berencana meminta dukungan pasti akan dilakukan pada pertemuan yang sifatnya lebih formal seperti forum Badan Musyawarah (Bamus) atau pertemuan di luar itu.(nt/kompas/bh/sya)


 
Berita Terkait Kasus E-KTP
 
Agus Rahardjo Ungkap Saat Jokowi Marah, Minta KPK Setop Kasus E-KTP
 
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan e-KTP, Diduga Merugikan Rp2,3 Triliun
 
Ganjar Dilaporkan ke KPK, PDIP Anggap Sebagai Dinamika Pilpres 2024
 
KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka Baru dalam Perkara E-KTP
 
Pemberian KTP-el Kepada WNA Harus Ditinjau Ulang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]