Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus E-KTP
Setya Novanto 'Ditantang' Ungkap Peran Puan dan Anas di Kasus e-KTP
2018-02-10 06:23:39

Ilustrasi. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi sikap Setya Novanto (Setnov) jika mau membongkar keterlibatan sejumlah pihak dalam skandal korupsi pengadaan e-KTP. Termasuk peran mantan Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani dan mantan Ketua Fraksi Demokrat, Anas Urbaningrum dalam perkara yang diduga merugikan negara senilai Rp 2,3 triliun itu.

Saat proyek e-KTP 2011 bergulir, diketahui Fraksi PDIP dipimpin Puan dan Ketua Fraksi Partai Demokrat dijabat Anas Urbaningrum yang kemudian digantikan Jafar Hapsah. Keterbukaan Novanto diharapkan dapat memberikan kontribusi positif untuk penanganan perkara e-KTP.?

?"Kalau memang misalnya Setnov buka peran pihak lain termasuk misal ketua fraksi yang mungkin pernah berinteraksi dengan Setnov di DPR maka tentu akan positif untuk penanganan perkara ini," ucap ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/1).

Peran Puan diharapkan diungkapkan Novanto saat proses persidangan berlangsung, seperti ketika mantan Ketum Partai Golkar itu membeberkan adanya dugaan aliran dana bancakan e-KTP ke Ganjar Pranowo.? "Dengan catatan hal itu disampaikan di proses hukum baik di persidangan atau penyidikan," tutur Febri.

KPK sendiri nantinya tinggal mencari bukti pendukung untuk menentukan langkah hukum jika Novanto melakukan hal tersebut.? "Itu lebih mengikat dan bisa telusuri lebih lanjut, meski KPK harus cek kesesuaian bukti dengan yang lainnya," tandas Febri.

KPK sebelumnya menjanjikan akan mendalami pengakuan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang mengaku melaporkan perkembangan proyek e-KTP ke Ketua Fraksi PDIP. Saat proyek tersebut bergulir, Ganjar merupakan Wakil ketua Komisi II DPR Fraksi PDIP.

KPK memang tak pernah sekalipun meminta keterangan mantan Ketua Fraksi PDIP, Puan Maharanisejak penanganan kasus e-KTP bergulir. Sementara mantan Ketua Fraksi lain, seperti Anas Urbaningrum, Jafar Hapsah dari Demokrat, serta Setya Novanto dari Partai Golkar telah berkali-kali diperiksa KPK.? Lembaga antikorupsi diketahui hanya memeriksa empat kader PDIP ketika itu yakni Ganjar Pranowo, Arif Wibowo, Yasonna H Laoly, dan Olly Dondokambey.

Dalam dakwaan Jaksa KPK terhadap Irman dan Sugiharto sejumlah politikus disebut turut diperkaya dari proyek e-KTP. Termasuk empat politikus PDIP itu.

Selain para politikus, ?dakwaan Jaksa KPK terhadap Irman dan Sugiharto juga menyebutkan sejumlah partai politik yang turut diperkaya. Yakni, diduga mengalir Rp 150 miliar ke Golkar, Rp 150 miliar ke Demokrat, dan Rp 80 miliar ke PDIP. Sementara partai-partai lain turut diperkaya senilai Rp 80 miliar.(rt/jurnas/bh/sya)


 
Berita Terkait Kasus E-KTP
 
Agus Rahardjo Ungkap Saat Jokowi Marah, Minta KPK Setop Kasus E-KTP
 
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan e-KTP, Diduga Merugikan Rp2,3 Triliun
 
Ganjar Dilaporkan ke KPK, PDIP Anggap Sebagai Dinamika Pilpres 2024
 
KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka Baru dalam Perkara E-KTP
 
Pemberian KTP-el Kepada WNA Harus Ditinjau Ulang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]