Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Perceraian
Setuju Cerai, Denada dan Suami Buat Kesepakatan Soal Anak
Monday 24 Aug 2015 07:50:32

Denada dan Jerry Aurum.(Foto: KapanLagi.com/M. Akrom)
JAKARTA, Berita HUKUM - Bahtera rumah tangga yang dibangun penyanyi Denada dan suami, Jerry Aurum, nampaknya memang harus menemui titik akhir. Keduanya sepakat bercerai setelah menikah di tahun 2012 silam. Pengacara Jerry Aurum, Sudharmono Saputra, SH, mengakui kliennya dan Denada telah setuju untuk berpisah. Kendati telah melakukan mediasi, nampaknya keputusan tersebut dinilai yang paling tepat bagi keduanya.

"Senin datang untuk tanda tangan kesepakatan antara Mbak Denada dan Mas Jerry. Kesepakatan ini berarti mentok, tidak berhasil (mediasinya, red)," ujar Sudharmono saat ditemui tim KapanLagi.com usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/8) lalu.

Ditanya lebih detil soal kesepakatan yang dibuat oleh Denada dan Jerry Aurum, Sudharmono menyatakan beberapa hal. Salah satunya soal hak asuh anak dan kewajiban Jerry Aurum memberikan uang bulanan.

"(Sepakat, red) bercerai. Anak diasuh Mbak Denada, uang bulanan 7 Juta per bulan (dari Jerry, red). Mas Jerry juga akan menaruh deposito, tetapi besarnya tak bisa disebutkan," tambahnya.

Soal jadwal bertemu anak, Sudharmono juga menerangkan bahwa keduanya telah setuju Jerry Aurum akan mengunjungi seminggu sekali. "Mas Jerry seminggu sekali ketemu anaknya. Kesepakatan kedua belah pihak seminggu sekali," pungkasnya.(kapanlagi/bh/sya)


 
Berita Terkait Perceraian
 
Akhirnya Buka Suara, Ini Alasan Aldila Keukeuh Gugat Cerai Indra Bekti
 
Penyanyi Dangdut Senior Machica Mochtar Kembali Ajukan Gugatan Cerai
 
Sule Akhirnya Terima Digugat Cerai Istrinya
 
Setuju Cerai, Denada dan Suami Buat Kesepakatan Soal Anak
 
Sidang Cerai, Nia Daniaty Minta Arya Wiguna Jadi Saksi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]