Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Gerakan Anti Narkoba
Setjen DPR Kumpulkan Tanda tangan Dukung Anti Narkoba
Wednesday 26 Jun 2013 13:54:56

Sekjen DPR RI Winantuningtyastiti.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba (HAN) yang jatuh pada hari ini, Rabu (26/6), Sekretariat Jenderal DPR RI mengumpulkan tandatangan di atas spanduk sepanjang 20 meter sebagai bukti mendukung gerakan anti narkoba.

“Narkoba saat ini sudah masuk ke berbagai lapisan masyarakat di berbagai usia, tidak hanya remaja, anak-anak, bahkan orangtua juga telah dimasuki narkoba. Untuk itu Kesetjenan DPR RI ikut mendukung mewujudkan masyarakat sehat tanpa narkoba,”ujar Sekjen DPR RI, Winantuningtyastiti yang disusul dengan pembubuhan tanda tangan.

Selain Win, begitu ia biasa disapa, pejabat-pejabat eselon I hingga IV dan seluruh karyawan di lingkungan Kesetjenan DPR RI juga tak ketinggalan membubuhkan tanda-tangan sebagai wujud dukungan pemberantasan Narkoba di dunia, khususnya di Indonesia.

Peringatan HAN dunia yang bertema besar “Global Action For Healthy Communities Without Drugs” atau “Aksi Global untuk Mewujudkan Masyarakat Sehat Tanpa Narkoba” ini tidak hanya dilakukan oleh Kesetjenan DPR saja, melainkan juga seluruh unsur masyarakat, pemerintah dan para penegak hukum.

Menurut Ketua Panitia Peringatan HANI 2013, Jusuf Rizal yang dilansir berbagai media massa nasional, saat ini jumlah pecandu narkoba telah mencapai angka yang mengkhawatirkan, yaitu sebesar 4,4 juta jiwa. Sayangnya, saat ini narkoba juga telah menyentuh para penegak hukum kita, seperti TNI, Polisi dan Jaksa.

Sementara itu, hasil survei Badan Nasional Narkotika (BNN) bekerja sama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes UI) pada 2011 menyatakan, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba nasional adalah 2,2% atau sebanyak 3,8 juta jiwa dari keseluruhan jumlah penduduk Indonesia.

Dan diperkirakan, pada tahun 2015 mendatang angka prevalensi itu akan meningkat menjadi 2,8% atau sebesar 5,1 juta jiwa, jika seluruh unsur bangsa tidak melakukan upaya antisipasi dan pemberantasan yang komprehensif.(ayu/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait Gerakan Anti Narkoba
 
• INSANO Deklarasikan Gerakan Sosialisasi Pasal 104 dan 108 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
 
• YARA dan Mahasiswa Unsam Langsa Lakukan Kampanye Anti Narkoba
 
• Ubahara Citrakan Kampus Bebas Narkoba
 
• Muzakir Manaf: Jangan Sampai Generasi Aceh Kedepan akan Menjadi Manyat Hidup
 
• Universitas Budi Luhur Jawara Kampus Bersih Narkoba 2013
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]