Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Gerakan Anti Narkoba
Setjen DPR Kumpulkan Tanda tangan Dukung Anti Narkoba
Wednesday 26 Jun 2013 13:54:56

Sekjen DPR RI Winantuningtyastiti.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba (HAN) yang jatuh pada hari ini, Rabu (26/6), Sekretariat Jenderal DPR RI mengumpulkan tandatangan di atas spanduk sepanjang 20 meter sebagai bukti mendukung gerakan anti narkoba.

“Narkoba saat ini sudah masuk ke berbagai lapisan masyarakat di berbagai usia, tidak hanya remaja, anak-anak, bahkan orangtua juga telah dimasuki narkoba. Untuk itu Kesetjenan DPR RI ikut mendukung mewujudkan masyarakat sehat tanpa narkoba,”ujar Sekjen DPR RI, Winantuningtyastiti yang disusul dengan pembubuhan tanda tangan.

Selain Win, begitu ia biasa disapa, pejabat-pejabat eselon I hingga IV dan seluruh karyawan di lingkungan Kesetjenan DPR RI juga tak ketinggalan membubuhkan tanda-tangan sebagai wujud dukungan pemberantasan Narkoba di dunia, khususnya di Indonesia.

Peringatan HAN dunia yang bertema besar “Global Action For Healthy Communities Without Drugs” atau “Aksi Global untuk Mewujudkan Masyarakat Sehat Tanpa Narkoba” ini tidak hanya dilakukan oleh Kesetjenan DPR saja, melainkan juga seluruh unsur masyarakat, pemerintah dan para penegak hukum.

Menurut Ketua Panitia Peringatan HANI 2013, Jusuf Rizal yang dilansir berbagai media massa nasional, saat ini jumlah pecandu narkoba telah mencapai angka yang mengkhawatirkan, yaitu sebesar 4,4 juta jiwa. Sayangnya, saat ini narkoba juga telah menyentuh para penegak hukum kita, seperti TNI, Polisi dan Jaksa.

Sementara itu, hasil survei Badan Nasional Narkotika (BNN) bekerja sama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes UI) pada 2011 menyatakan, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba nasional adalah 2,2% atau sebanyak 3,8 juta jiwa dari keseluruhan jumlah penduduk Indonesia.

Dan diperkirakan, pada tahun 2015 mendatang angka prevalensi itu akan meningkat menjadi 2,8% atau sebesar 5,1 juta jiwa, jika seluruh unsur bangsa tidak melakukan upaya antisipasi dan pemberantasan yang komprehensif.(ayu/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait Gerakan Anti Narkoba
 
INSANO Deklarasikan Gerakan Sosialisasi Pasal 104 dan 108 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
 
YARA dan Mahasiswa Unsam Langsa Lakukan Kampanye Anti Narkoba
 
Ubahara Citrakan Kampus Bebas Narkoba
 
Muzakir Manaf: Jangan Sampai Generasi Aceh Kedepan akan Menjadi Manyat Hidup
 
Universitas Budi Luhur Jawara Kampus Bersih Narkoba 2013
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]