JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Penyidik Kejaksaan Agung diantaranya Herry Setiono masih terus melakukan pengembangan penyelidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Kwartir Nasional (Kwarnas).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi membenarkan hal tersebut. Azrul Azwar sendiri hingga saat ini masih berstatus saksi, dan kemungkinan akan dipanggil kembali.
"Kasus Kwarnas untuk saat ini masih terus dalam penyelidikan," kata Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi kepada para Wartawan di ruangannya, Senin (11/3).
Seperti diketahui Tim Penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 6 jam terhadap Ketua Kwarnas Pramuka Indonesia Azrul Azwar di Gedung Bundar Pidana Khusus, Senin (25/2).
Pada saat pemeriksaan, kepada para Wartawan Azrul Azwar membantah jika dana sebesar Rp. 4,3 miliar APBN tahun 2010 dikorupsi, melainkan dana tersebut dipakai untuk kegiatan Pramuka.(bhc/mdb) |