Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kejati Kalimantan Barat
Setelah WBK, Kejati Kalbar Optimis Raih Predikat WBBM
2021-09-02 22:01:25

JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan (Sesjambin ) Sartono beserta rombongan menyambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar). Kedatangan rombongan dari Pembinaan Kejaksaan Agung RI ini disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Dr Masyhudi SH MH dengan sumringah di kantornya pada, Rabu (1/9).

Dalam menyambut tamunya tersebut Masyhudi tampak luwes dan supel tanpa rasa canggung, sebab dia juga pernah tugas di Pembicaraan dengan jabatan Karopeg. Sedangkan maksud dan tujuan kunjungan ini, untuk melakukan pendampingan pada satuan kerja dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di satuan kerja (satker) wilayah Kejati Kalbar.

Wakil Jaksa Agung

Nah, untuk acara pelaksanaan pendampingan itu, berlangsung di aula kantor Kejati Kalbar. Dalam acara tersebut, para peserta tampak hikmad pada saat mendengarkan arahan dari Wakil Jaksa Agung (Waja) , Setia Untung Arimuladi melalui aplikasi zoom meeting. Para Jaksa yang turut serta mendengarkan pengarahan Waja ini, dari seluruh Kejari dan Cabjari se-Kalbar.

"Pembangunan Zona Integritas ini, jangan dipandang sebagai beban atau keterpaksaan. Melainkan harus menjadi budaya yang terbangun atas dasar kesadaran dan keikhlasan untuk berubah menjadi lebih baik, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Setia Untung dari ruang kerjanya, melalui aplikasi zoom di Jakarta, pada Rabu (1/9).

Senada dengan pimpinannya Wakil Jaksa Agung itu, Kajati Kalbar, Masyhudi optimis. Bahwa predikat WBK yang telah diperolehnya itu akan ditingkatkannya menjadi WBBM.

"Saya berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kami juga terus berbenah diri, untuk merubah pola pikir, pola prilaku, budaya kerja, dari pelayanan birokrasi yang sebelumnya berbelit-belit, kaku, linear, bersifat rutinitas menjadi pelayanan yang cepat, inovatif, efektif, humanis dan melayani masyarakat," ujarnya.

Menurut Masyhudi dirinya terus mendorong dan memberikan semangat kepada para Jaksa di Kejaksaan yang berada dibawah Kejati Kalbar. Agar terus berkomitmen melakukan pembangunan Zona Integritas menuju WBBM.

Dalam pertemuan itu, selain Masyhudi tampak juga Wakajati dan para Asisten, Kajari Pontianak, Kajari Sanggau, Kajari Sintang, dan para koordinator turut hadir menyambut rombongan. Setelah itu, Sesjambin memberikan semangat dalam melakukan perubahan yang lebih baik.(bh/ams)


 
Berita Terkait Kejati Kalimantan Barat
 
Kejati Kalbar Tahan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Ruko Perumnas
 
Tim Tabur Tangkap Buronan Kejati Kalbar di Klaten
 
Jumat Barokah, Kejati Kalbar Bersama IAD Bagi-bagi Uang dan Voucher BBM
 
Setelah WBK, Kejati Kalbar Optimis Raih Predikat WBBM
 
Kejati Kalbar Penjarakan 2 Tersangka Korupsi SPK Fiktif Senilai Rp 8,2 M
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]