Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Media Sosial Twitter
Setelah Indonesia, Twitter Buka Kantor di Hong Kong
Sunday 09 Nov 2014 00:39:45

Asia merupakan pasar yang penting, kata Twitter.(Foto: twitter)
SINGAPURA, Berita HUKUM - Perusahaan sosial media Twitter mengatakan akan membuka kantor di Hong Kong pada kuartal pertama 2015. Layanan pesan 140 karakter ini dilarang beroperasi di Cina sejak 2009 karena khawatir digunakan untuk mengorganisir protes melawan pemerintah.

Namun, pembukaan kantor di Hong Kong memungkinkan untuk menggarap potensi iklan.

Twitter mengatakan mereka ingin berkembang ke fase baru dengan menggarap wilayah Asia termasuk Cina.
Kantor ini hanya akan berisi tenaga penjualan, mengikuti langkah Google dan Facebook.

"Pembukaan kantor Hong Kong pada kuartal pertama memungkinkan kami untuk mengejar peluang strategis di Cina, seperti pasar iklan ekspor Cina, dan pasar iklan Hong Kong dan Taiwan, serta kemitraan media," kata perusahaan kepada BBC, Jumat (07/11).

Pembukaan kantor akan menjadi yang kelima di regional ini setelah Singapura, Tokyo, Seoul dan Sydney.
Pada Agustus, Twitter mengatakan pihaknya juga akan membuka kantor di Jakarta, dengan Indonesia menjadi salah satu pasar terbesarnya.

"Setengah dari pengguna internet, pengguna ponsel dan sosial media ada di Asia, kami melihat banyak peluang," kata seorang juru bicara perusahaan.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Media Sosial Twitter
 
Twitter akan PHK Massal Setelah Elon Musk Membelinya - Siapa Pucuk Pimpinan yang Dipecat?
 
Twitter Bekukan Akun Trump Secara Permanen, karena 'Bberisiko Memicu Kekerasan Lebih Lanjut'
 
Akun CEO dan Pendiri Twitter Jack Dorsey Diretas
 
Klarifikasi Soal Foto Ustadz Somad, tvOneNews Tepis Tuduhan pada Karni Ilyas
 
Twitter Menguji Batas Kicauan Maksimal 280 Karakter
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]