Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pencemaran Nama Baik
Setelah Hina Habibie, Zainudin Serang Gus Dur
Thursday 20 Dec 2012 00:24:21

Mantan Menteri Penerangan Malaysia, Zainudin Maidin.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Menteri Penerangan Malaysia Zainudin Maidin semakin memperlebar statemennya yang melecehkan negara Indonesia. Setelah menghina mantan presiden ke-3 Bacharudin Jusuf Habibie, Zainuddin kembali melemparkan tudingan kepada mantan Presiden ke-4 Indonesia Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Zainudin yang menolak meminta maaf, menulis di blog pribadinya, Selasa (18/12), Zainudin mengecam Habibie dan Gus Dur sebagai pemimpin Indonesia yang tidak lagi menghormati kedaulatan Malaysia. Kedua mantan Presiden RI tersebut dianggap sering mencampuri urusan dalam negeri Malaysia.

"Kegairahan euforia demokrasi Indonesia ini membuat sebagian pihak di Indonesia terutama Gus Dur dan Habibie memandang kecil demokrasi Malaysia dan mau mengajar demokrasi kepada kami," tulisnya.

Mantan Menteri Penerangan tersebut tampaknya tidak begitu senang dengan dukungan yang ditunjukkan Gus Dur dan Habibie pada mantan Deputi Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.

Fakta politik di Malaysia menunjukkan sejak Anwar Ibrahim tidak terbukti melakukan tindakan homoseksual, posisi politik Anwar memang menguat. Partainya, Partai Keadilan Rakyat, kini memiliki kursi di parlemen, Demikian seperti yang dikutip dari kabarcepat.com, pada Rabu (19/12).(kc/bhc/opn)


 
Berita Terkait Pencemaran Nama Baik
 
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
 
• Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
 
• Diduga Lalai, Pengusaha Muda Laporkan sebuah Bank Pemerintah ke Polisi
 
• Kasus Denny Siregar, Kapolda Jabar: Saya Baru Dengar dari Wartawan
 
• Ustadz Maheer Ditangkap, Tengku Zulkarnain Tanya Soal Penghina Habib Rizieq
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]