Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Libya
Setelah Empat Dekade, Libya Rayakan Kemerdekaan
Saturday 24 Dec 2011 23:16:55

Kerajaan Libya bersatu yang didirikan pada 24 Desember 1951 oleh Raja Idris, menandai kemerdekaan negara tersebut (Foto: BBC.co.uk)
TRIPOLI (BeritaHUKUM.com) – Peringatan kemerdekaan Libya akan digelar untuk pertama kalinya selama 42 tahun terakhir. Peringatan itu merupakan tanda didirikannya kerajaan Libya bersatu pada pada 24 Desember 1951 oleh Raja Idris.

Namun, sejak Kolonel Muammar Khadafi berkuasa pada 1969, peringatan itu tidak lagi dilangsungkan. Justru Khadafi mengubahnya hari kemerdekaan Libya dirayakan tepat pada tanggal dia berhasil melakukan kudeta terhadap pemerintahan Raja Idris.

Perayaan kemerdekaan, seperti dilansir BBC, Sabtu (24/12), rencananya akan dilakukan di Tripoli, termasuk acara makan siang untuk ribuan orang. Penyelenggara akan menyediakan meja sepanjang 2 km di Tripoli.

Sebagian besar orang Libya tidak peduli terhadap pentingnya tanggal 24 Desember ini, karena selama Khadafi berkuasa selama empat dekade, peringatan kemerdekaan dilarang. Pasca meninggalnya Khadafi, Libya menghadapi sejumlah tantangan seperti membangun pemerintahan yang kuat, melucuti senjata para milisi dan rekonsiliasi.(sya)


 
Berita Terkait Libya
 
Libya Hadapi Fase Kritis Setelah Berakhirnya Perang Saudara
 
Aliansi Milisi Ambil Alih Bandara Tripol
 
Bentrok di Benghazi, Libia, 38 Tewas
 
Konflik Serius Terjadi di Parlemen Libia
 
PM Libia Turun Karena Serangan Milisi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]