Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pesantren
Seruan Pengasuh Pondok Pesantren se-Indonesia, Habib Lutfi: Jaga Persatuan NKRI!
2019-04-26 11:51:00

JAKARTA, Berita HUKUM - Forum Pengasuh Pondok Pesantren se-Indonesia (FP2I) melaksanakan Halaqah Kebangsaan dalam rangka menyikapi situasi politik mutakhir pasca Pemilu 2019. Acara tersebut diadakan bersamaan dengan perayaan Hari Lahir Pondok Pesantren Asshiddiqiyah Jakarta yang ke-34 di Kedoya, Kebon Jeruk, Kamis malam (25/4).

Dalam acara itu, para ulama dan kiai yang hadir memandang bahwa kondisi saat ini memerlukan upaya serius untuk dapat kembali memantapkan persatuan bangsa. Sebab menurut mereka, berbagai kejadian sebelum, pada saat, dan terutama setelah pemungutan suara sedikit banyak telah menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat.

Karenanya, mereka menyampaikan beberapa seruan penting. Antara lain, pertama, meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan hasutan apapun untuk memecah belah umat.

"Meminta seluruh masyarakat agar mengakhiri perbedaan pandangan politik dan kembali bersatu untuk keutuhan bangsa," kata Saiful Islam al-Payage saat membacakan point kedua diikuti seluruh peserta.

Ketiga, lanjutnya, meminta kepada seluruh pengasuh pondok pesantren se-Indonesia agar pro-aktif memersatukan umat dan tokohnya yang terpecah belah pasca Pemilu.

"Menghimbau kepada aparat keamanan untuk jangan ragu menindak tegas siapa pun yang coba mengganggu ketertiban keamanan," tandasnya.

Sementara itu, Ulama karismatik asal Pekalongan Habib Muhammad Luthfi bin Yahya yang hadir mengisi ceramah di tempat itu, juga mengulas arti penting persatuan. Dalam ceramahnya, ia berpesan agar umat tidak mudah dipecah belah.

"Jangan mudah dipengaruhi informasi yang tidak benar, jangan mau dipecah belah," ungkapnya.

Ia pun meminta umat Islam belajar kepada ulama dan tokoh terdahulu. Menurutnya, mereka berjuang dengan gigih mengorbankan jiwa dan raga demi keutuhan bangsa dan negara.

Ulama terdahulu, katanya, juga paham batasan sehingga tidak merasa diri paling benar dan menganggap orang lain salah. Termasuk, terhadap yang berbeda keyakinan sekalipun.
"Tugas kita sekarang, mari kita sama-sama jaga dan rawat NKRI ini dengan meneladani ulama terdahulu kita," tegasnya.(bh/as)


 
Berita Terkait Pesantren
 
HNW: Rancangan Perubahan UU Sisdiknas Menciderai Pesantren
 
Menag Yaqut Cholil Tak Lagi Anggarkan Dana Untuk Pesantren, DPR Ungkap Kekecewaan
 
Pimpinan MPR Himbau Pemerintah Agar Lebih Memperhatikan Pesantren
 
Dirbinmas Polda Metro Jaya Sambangi Pondok Pesantren Al Mawaddah
 
RUU Pesantren Belum Mengakomodir Perkembangan Pesantren
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]