Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Gempa
Seruan Nasional: Jum'at Untuk Lombok
2018-08-10 09:19:55

Ilustrasi. Akibat Gempa Lombok.(Foto: Istimewa)
LOMBOK, Berita HUKUM - Beredar Seruan Nasional Jum'at Untuk Lombok pada Jumat (10/8) melalui pesan media sosial whatsapp yang diterima oleh redaksi BeritahUKUM.com dari salah seorang warga Lombok Herry Whardhana yang selamat dan sedang berada di pengungsian di Lombok Utara akibat mengalami musibah Gempa dahsyat 7 SR pada, Minggu (5/8) lalu.

Jumlah korban meninggal dunia hingga Kamis (9/8) sore mencapai 259 orang. Korban yang tertimpa reruntuhan diperkirakan masih ada dan upaya evakuasi masih dilanjutkan. Ada 270.168 orang mengungsi. Puluhan ribu rumah hancur. Apalagi gempa susulan masih terus menerus terjadi.

Inilah Seruan Nasional, Jum'at Untuk Lombok :

"Pulau seribu masjid kini luluh lantak. Masjid dan Mushala tak lagi tegak berdiri. Kita kehilangan, 381 saudara telah berpulang. Sementara ribuan lainnya terluka. Gempa, menguji keimanan dan ketaqwaan mereka. Atau bahkan, keimanan kita juga.

Daerah-daerah terdampak yang cukup terpencil, membuat pergerakan team penyelamat harus berpacu dengan waktu. Bantuan belum mencukupi, meski telah banyak lembaga turun tangan. Uluran tangan kita masih sangat dibutuhkan.

Sahabat Masjid, mengajak kepada masjid-masjid di seluruh Indonesia. Mari kita gelorakan Jum'at untuk Lombok. Serentak di seluruh Indonesia pada Jum'at 10 Agustus 2018.

Di hari jum'at yang mulia, kita berdoa bersama untuk Lombok dan Indonesia, dilanjutkan dengan Pengumpulan donasi dari para jamaah shalat jum'at dan para dermawan lainnya. Silakan salurkan ke lembaga mana saja yang terpercaya dan amanah.

Pulau seribu masjid, memanggil kita untuk bersatu dan berjamaah menolong mereka. Semoga, uluran tangan kita meringankan kesedihan mereka dan diridhoi Allah SWT. Aamiin.

Bantu sebarkan kebaikan ini wahai sahabat-sahabat shalih. Blast ke semua kontak dan jaringan. Posting di medsos. Agar Dari sabang sampai merauke kita Kompak dan Bersatu Fastabiqul Khairat Untuk Lombok.

#JumatUntukLombok
#BaleUntukLombok
#MasjidBersatu.(wa/hw/bh/sya)


 
Berita Terkait Gempa
 
Gempa Mematikan 7,8 SR di Turki dan Suriah, Total Korban Meninggal Sedikitnya 3.500 Orang
 
Team AREA DPD Bekasi Peduli Kirim Bantuan ke Lokasi Gempa Bumi Cianjur
 
6 Orang Meninggal dalam Gempa Magnitudo 6,1 Mengguncang Malang
 
Sebanyak 42 Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa 6,2 SR di Sulawesi Barat
 
Konsisten Dampingi Lombok, Wujud Ta'awun MDMC dan LazisMu untuk Negeri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]