Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Israel
Seruan Boikot Produk Israel Perlu Digaungkan Kembali pada KTT OKI di Riyadh
2023-11-13 09:01:40

Ilustrasi. Ribuan warga Kota Pekalongan mengikuti Aksi Solidaritas Palestina di Lapangan Mataram, Minggu (12/11).Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan Presiden Jokowi perlu menggaungkan kembali untuk memboikot produk Israel dalam Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Konferensi Islam (KTT OKI) di Riyadh, Arab Saudi, Jumat dan Sabtu (10-11/11/2023). Sebab, sebelumnya, pada KTT OKI di Jakarta pada 2016 lalu, Jokowi pernah menyerukan hal tersebut dan menjadi salah satu keputusan KTT OKI.

"Seruan boikot ekonomi itu perlu disuarakan kembali dan dikonkretkan menjadi keputusan KTT OKI. Dan bisa diawali dengan sikap Pemerintah Indonesia untuk menghentikan kerja sama ekonomi atau ekspor-impor dengan Israel yang masih berjalan hingga saat ini," jelas HNW dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Sabtu (11/11).

Pria yang kerap disapa HNW ini menjelaskan beberapa negara OKI memang telah mengambil sikap tegas mengoreksi hubungan mereka dengan Israel, seperti Turki, Jordan dan Bahrain. Negara-negara tersebut bukan hanya menarik duta besarnya, tetapi juga menghentikan kerja sama ekonomi dengan Israel, itu semua patut diapresiasi.

"Bila OKI yang beranggotakan 57 negara, atau organisasi dunia terbesar kedua setelah PBB ini, menjatuhkan 'sanksi' kepada Israel dengan memutus hubungan diplomatik dan tidak melanjutkan kerja sama di bidang ekonomi dalam bentuk apa pun, tentu akan efektif untuk mengkoreksi berkelanjutannya kejahatan penjajahan Israel, menghentikan tragedi kemanusiaan dan holocaust di Gaza, dan akan berdampak pada kemungkinan mendekatkan realisasi tujuan dari berdirinya OKI yaitu Palestina merdeka," jelas Politisi Fraksi PKS ini.

Wakil Ketua MPR ini menambahkan pemerintah RI dari zaman Bung Karno hingga kini memang tetap bersikap sesuai ketentuan konstitusi, yaitu membela kemerdekaan Palestina. Salah satu contohnya yaitu menolak penetapan Yerusalem sebagai ibukota Israel.

"Bahkan Presiden Jokowi pernah berkomunikasi dengan Presiden Palestina bahwa Indonesia tidak ikutan melakukan normalisasi dengan Israel, hingga kecaman Menlu RI terhadap DK PBB yang gagal menghasilkan resolusi untuk membantu masyarakat Gaza dari kejahatan perang yang terus dilakukan oleh Israel," jelasnya.

"Namun, semua itu perlu lebih ditingkatkan ke level diplomasi langsung antarkepala negara. Hal itu agar bisa hadirkan komitmen serius merdekakan Palestina, menghentikan genosida di Gaza dan mengadukannya ke Mahkamah Pidana Internasional, juga ke Dewan HAM PBB," beber HNW.

Selain itu, HNW juga mengingatkan Presiden Jokowi soal serangan membabi buta Israel yang menyasar markas tentara penjaga perdamaian Indonesia di Libanon. Serta, dengan melanjutkan reaksi keras Kemenlu RI terkait kabar 'hoax' dari Pemerintah Israel yang dijadikan alasan untuk sudah tiga kali menjatuhkan banyak bom yang merusak RS Indonesia di Gaza dengan korban semuanya adalah warga sipil.

Menurt HNW, itu semua dilakukan Israel dengan alasan yang dibuat-buat sendiri oleh Israel untuk membenarkan tindakan biadab Israel bahwa RS Indonesia di Gaza berdiri di atas terowongan Hamas.

"Dari rangkaian-rangkaian peristiwa itu, maka memang sudah seharusnya bila Presiden Jokowi hadir langsung memimpin perjuangan diplomasi Indonesia pada KTT Luar Biasa OKI di Arab Saudi mendatang," kata HNW.

HNW menjelaskan pentingnya untuk memastikan ada hasil konkret berupa bersatunya OKI bersama negara-negara yang mendukung Palestina/Gaza termasuk China dan Rusia, serta efektif berkomunikasi dengan AS.

Upaya ini dilakukan agar mereka menghentikan dukungan terhadap Israel, agar terbayar juga utang mensejarah Indonesia dengan merdekanya Palestina. "Selamatnya Gaza dari terus berlanjutnya kejahatan perang Israel, dan diterapkannya hukum internasional termasuk resolusi-resolusi PBB atas berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh Israel," pungkasnya.

Berikut adalah daftar produk Israel atau yang berafiliasi dengan Israel yang diboikot oleh internasional dan Indonesia:

1. Sabra 2. Hewlett Packard (HP) 3. Pillsbury 4. Axa 5. PUMA 6. SodaStream 7. Ahava 8. Siemens 9. Danone 10. McDonald's

11. Starbucks 12. Coca-Cola 13. Burger King 14. Pizza Hut 15. Papa John's 16. Nestle 17. Jaffa 18. Eden 19. Strauss 20. Tivall

21. Nestle 22. Motorola 23. Intel 24. IBM 25. AOL 26. META 27. L'Oreal, Revlon 28. Estee Lauder 29. Kimberly-Clark 30. M&S 31. Timberland 32. River Island 33. Delta
34. Scarlett 35. ESQA 36. Rose All Day 37. Pepsi 38. Dr . Fischer 39. Saboon 40. Moroccanoil.(dbs/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Israel
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
 
Siapa Kelompok Pemberontak Houthi di Yaman dan Mengapa Menyerang Kapal-kapal Kargo yang Menuju Israel?
 
Israel Umumkan Kekalahan Terburuk di Gaza
 
Dukung Fatwa MUI Soal Palestina, HNW Usulkan Adanya RUU Boikot Produk Israel
 
Seruan Boikot Produk Israel Perlu Digaungkan Kembali pada KTT OKI di Riyadh
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kata Meutya Hafid soal Pencopotan Prabu Revolusi dari Komdigi
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan
Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun
Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi
Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun
Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba
Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada
Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun
Perusahaan Asuransi GEGII Terbukti Langgar Hukum, Korban Minta OJK Beri Sanksi Tegas
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]