Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kecelakaan Kapal Laut
Serma Musbah Selamatkan Puluhan Korban Kapal Terbakar di Selat Buton
2016-08-12 07:10:43

Serma Musbah melakukan Aksi heroik secara spontan saat menyelamatkan korban terbakarnya Kapal Lintas Biru Nusantara jurusan Raha-Maligano.(Foto: Istimewa)
KENDARI, Berita HUKUM - Sersan Mayor (Serma) Musbah yang merupakan Babinsa di Koramil Maligano, Kodim 1416/Muna, melakukan Aksi heroik secara spontan saat menyelamatkan korban terbakarnya Kapal Lintas Biru Nusantara jurusan Raha-Maligano beberapa waktu lalu. Aksi heroik tersebut mendapat apresiasi dari sejumlah pihak termasuk dari Komandan Korem (Danrem) 143/Haluoloe Kendari, Kolonel Inf Immanuel Ginting, S.E. turut memberikan penghargaan dan apresiasinya.

Danrem 143/Haluoloe Kolonel Inf Immanuel Ginting, S.E. (No. HP. 0813 2237 0007) di Markas Kodam VII/Wirabuana, Kendari, Sulawesi Utara, Kamis (11/8) mengatakan, berkat kecepatan dan keberanian Serma Musbah dalam memberikan pertolongan banyak penumpang yang bisa diselamatkan.

Dijelaskan oleh Danrem 143/Haluoloe bahwasanya pada saat terbakarnya kapal tersebut, kebetulan Serma Musbah melintas dari arah berlawanan dengan menggunakan perahu mesin tempel (katinting) miliknya dari pelabuhan Maligano menuju Raha.

"Melihat ada kepulan asap ditengah laut, Serma Musbah kemudian datang menghampiri dan melihat kapal sudah terbakar hebat. Beberapa penumpang panik dan ada yang terjebak di tengah kobaran api," ujar Kolonel Inf Immanuel Ginting.

Lebih lanjut Danrem 143/Haluoloe menuturkan, melihat kondisi tersebut Serma Musbah langsung menyelamatkan satu persatu penumpang ke atas perahu miliknya. "Penumpang tersebut kemudian dibawa ke perahu lain yang lebih besar, kemudian Serma Musbah kembali ke lokasi kejadian untuk mengangkut kembali satu per satu korban yang masih terapung," katanya.

"Dia kebetulan mau menyeberang dari Maligano menuju Raha. Kebetulan pada saat itu dia melihat ada kapal terbakar, yang bersangkutan kemudian merapat ke TKP. Keberadaan dia disana banyak menyelamatkan masyarakat. Ini merupakan panggilan hati nurani," tutur Kolonel Inf Immanuel Ginting.

Kapal Motor Lintas Biru Nusantara rute Raha-Maligano terbakar dan tenggelam di perairan Selat Buton saat mengantar 24 orang penumpang. Akibat kecelakaan tersebut enam orang meninggal dunia, dua diantaranya adalah anak-anak dan balita.(TNI/bh/sya)


 
Berita Terkait Kecelakaan Kapal Laut
 
Tabrak Batang Kayu, Speedboat Nur Shinta Tenggelam di Perairan Ujo Bilang Sungai Mahakam
 
Tragedi di Danau Victoria, Setidaknya 200 Orang Meninggal Dunia
 
Implikasi Hukum Penerapan Scientific Marine Accident Investigation
 
KM Sinar Bangun Tenggelam karena Human Error
 
Musibah KM Lestari Maju Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]