Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Perlindungan Data Pribadi
Sering Terjadi Kebocoran Data, Legislator Pertanyakan Kinerja Kominfo
2022-09-08 10:57:00

Ilustrasi. Postingan info adanya kebocoran data yang viral di twitter.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi I DPR RI Junico BP Siahaan menyoroti kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatikan terkait maraknya kebocoran data yang terjadi di Indonesia dalam waktu berdekatan sebanyak 1,3 miliar data. Ia menilai peristiwa tersebut sangat memalukan karena sudah terjadi dalam satu bulan terakhir

"Yang baru saja terjadi, data breach tiga kali dalam satu bulan menurut saya ini sudah keterlaluan. "Ini bukan pointing fingers, maksudnya ini harusnya menjadi lampu merah buat kita semua. Bahwa bagaimana kita menjaga data ini harus menjadi catatan yang sangat baik," imbuh Nico saat Rapat Kerja dengan Menkominfo di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (7/9).

Lebih lanjut, Nico pun mempertanyakan soal rencana dan bagaimana cara menjaga data yang ada di Pusat Data Nasional (PDN), yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2024. Ia menyinggung dugaan kebocoran data registrasi kartu SIM dan PLN yang terjadi baru-baru ini.

"Sebenarnya itu menurut saya adalah data khusus punyanya Kominfo yang kita diminta semuanya nomor harus didaftarkan supaya bisa nyala, tapi justru data ini yang bocor. Begitu pula data PLN, data Indihome. "Artinya terlalu hebatlah kemampuan para penerobos-penerobos ini sehingga mereka bisa menerobos semua yang bisa dibuat oleh lembaga-lembaga publik," imbuhnya.

Lebih lanjut, Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menyebutkan, tiga kali kebocoran data yang terjadi dalam waktu berdekatan ini sebagai sebuah "mega-kasus. "Ini menurut saya 'mega-kasus' sampai kita kebobolan 1,3 miliar data kartu SIM di breached forum dari akun bernama Bjorka," kata Nurul.

Ia juga bilang, terdapat pelaku yang sama juga dengan dugaan kebocoran 26 juta data pelanggan Indihome. "Kemudian terakhir adalah sebanyak 17 juta pelanggan PLN diperjual belikan di situs online," pungkasnya. (tn/aha/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Perlindungan Data Pribadi
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]