Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Jajanan Anak
Sering Jajan Minuman Gelas, Gadis Kecil Terpaksa Dirawat di RS
Friday 06 Jul 2012 01:49:45

Seorang anak kecil, Fitri, 4 tahun, dinyatakan mengalami gangguan pada ginjalnya. Kini Fitri dirawat di RSUD Sumedang (Foto: BeritaHUKUM.com/frd)
SUMEDANG (BeritaHUKUM.com) – Seorang anak kecil, Fitri, 4 tahun, dinyatakan mengalami gangguan pada ginjalnya. Tubuhnya terlihat gemuk, dua kali lebih gemuk dari kondisi normal. Berat badannya bertambah sekitar 4 kg. Kini Fitri dirawat di RSUD Sumedang, mulai Kamis 6 Juli 2012. Dokter menyatakan bahwa Fitri mengidap penyakit yang diakibatkan jajanan.

Setelah diselidiki, gadis kecil asal Nangorak, Sumedang, Jawa Barat, itu mengidap penyakit tersebut akibat mengonsumsi jajan minuman gelas. Minuman gelas tersebut, yaitu Ale-Ale dan Bintang Sobo.

Ayah Fitri, dipanggil dengan sebutan Mang Inang, mengaku bahwa anaknya sering jajan. Dalam sehari Fitri biasa minum Ale-Ale maupun Bintang Sobo sebanyak lima.

“Sehari bisa minum 4 sampai 5 gelas Ale-Ale dan Bintang Sobo,” papar ayah dua anak itu kepada pewarta BeritaHUKUM.com saat ditemui di RSUD Sumedang.

Pria pengojek itu, Mang Inang, mengaku baru mengetahui bahwa minuman seperti itu diduga menyebabkan anaknya menderita penyakit seperti ini. Sebelumnya, Fitri diduga hanya mengalami kegemukan, tetapi beberapa hari setelah itu gemuknya tidak wajar dan nafsu makan semakin tinggi. Dari kondisi seperti itulah, orangtua Fitri akhirnya membawa Fitri ke Puskesmas. Namun, pihak Puskesmas menyarankan Fitri segera dirujuk ke Rumah Sakit.

Sore itu, pewarta BeritaHUKUM.com menemui seorang pasien lainnya, berasal dari Cicalengka, yang baru dirawat siang itu juga, yang mengalami penyakit yang sama seperti Fitri. Kedua anak tersebut kini harus dirawat, sebelum besok akan dilakukan pengecekan lebih lanjut. (bhc/frd)


 
Berita Terkait Jajanan Anak
 
Sering Jajan Minuman Gelas, Gadis Kecil Terpaksa Dirawat di RS
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]