Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Perang Cyber
Sering Diserang, AS Perkuat Keamanan Cyber
Thursday 14 Feb 2013 11:10:45

Logo United States Cyber Command.(Foto: Ist)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Sejumlah serangan cyber yang menghantam instansi pemerintah Amerika Serikat (AS) cukup membuat 'gerah' Presiden AS Barack Obama. Sampai-sampai, Obama memerintahkan perlunya dilakukan peningkatan keamanan cyber di negara adidaya tersebut.

Improvisasi keamanan jaringan pada sejumlah infrastruktur kritis menjadi salah satu tujuannya. Lembaga National Institute of Standard & Technology menjadi salah satu yang ditunjuk untuk mengembangkan framework yang lebih baik. Terutama untuk aplikasi pada sejumlah bidang industri seperti transportasi dan pengolahan air, yang bakal disusul juga pada bidang kesehatan.

Menariknya, seluruh perintah yang tertera pada Executive Order yang telah ditandatangani oleh Presiden Obama tersebut wajib diselesaikan dalam waktu 240 hari sejak perintah tersebut dikeluarkan.

Departement of Homeland Security yang juga sebagai salah satu pelaksananya ditugaskan untuk mencari perusahaan maupun instansi yang sukarela untuk mengaplikasikan konsep cyber security terbaru yang bakal dikembangkan oleh pemerintah AS. Tentunya hal ini dilakukan guna mengetahui sekuat apa konsep keamanan cyber terbaru itu nantinya.

Diharapkan melalui Executive Order tersebut, serangan yang menyasar AS dapat diredam secara signifikan. Sebab bagaimanapun juga serangan-serangan cyber secara tidak langsung dapat mempengaruhi stabilitas keamanan nasional AS.(egd/bhc/rby)


 
Berita Terkait Perang Cyber
 
Ketua DPR: Perang Masa Depan ke Arah Perang Cyber
 
Serangan Siber Global 'Bisa Terjadi Lagi Hari Senin'
 
Panglima TNI: Serangan Cyber Membahayakan Keutuhan Negara
 
Inggris dan AS akan Jalani Simulasi Perang Siber
 
November: Isu Penyadapan dan Perang Cyber Memanas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]