Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Kelapa Sawit
Serikat Petani Kelapa Sawit Desak Pemerintah 'Judicial Review' UU Perkebunan No 39 Th 2014 di MK
Tuesday 27 Oct 2015 19:58:33

Mansuetus Darto (tengah) selaku perwakilan dari Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) kepada para wartawan saat jumpa pers, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (27/10).(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengungkapkan bahwa wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, banyak terdapat perusahaan perkebunan kelapa sawit baru yang tidak mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU). Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kini terjadi hingga menyebabkan kabut asap ditengarai dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki HGU tersebut.

Pelanggaran demi pelanggaran oleh perusahaan sawit tanpa HGU tersebut diungkapkan Mansuetus Darto selaku perwakilan dari Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) kepada para wartawan saat jumpa pers, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (27/10).

"Pembakaran hutan yang kini dilakukan sehingga memproduksi asap dan menimbulkan korban jiwa itu, justru indikasinya dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki HGU. Karenanya, kami mendesak pemerintah untuk melakukan uji material 'judicial review' Undang-Undang Perkebunan Nomor 39 Tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi," jelas Mansuetus.

Mansuetus juga turut menyampaikan bahwasanya, pembakaran hutan dan pembukaan lahan perkebunan sawit dinilai tidak akan meningkatkan produktivitas kebun Sawit.

Sementara, kerugian yang ditimbulkan tidak sebanding dengan keuntungan yang didapatkan. Ibaratnya, hingga saat ini, tercatat sudah lebih dari 400 ribu jiwa manusia menjadi korban asap.

"Pembakaran hutan yang terjadi beberapa waktu ini sangat memiliki korelasi dengan regulasi perundang-undangan tentang perkebunan sawit di Indonesia. Produksi sawit di tingkat petani hanya 14 ton per hektar per tahun," tambahnya lagi.

"Sementara di tingkat perusahaan, produksinya cuma 24 ton setahun. Dan, proses pembukaan lahan tidak menjamin peningkatan produktifitas. Pasalnya, semua ini sangat ada korelasinya terkait regulasi yang ada sesuai perundang-undangan perkebunan sawit yang ada di Indonesia," tandasnya.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Kelapa Sawit
 
Kejagung Periksa Pejabat KLHK Terkait Kasus Korupsi PT Duta Palma
 
Gus Imin Minta DJP Usut Tuntas 9 Juta Hektare Sawit Tak Bayar Pajak
 
Jokowi dan PM Malaysia Sepakat Perangi 'Diskriminasi' Kelapa Sawit, Komitmen Hentikan Deforestasi Patut Dipertanyakan
 
Rugikan Petani Sawit, Larangan Ekspor CPO Harus Segera Dicabut
 
Pemerintah Larang Ekspor CPO, Rudi Hartono: Harga Sawit Anjlok, Petani Jadi Serba Salah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]