Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Demo Buruh
Serikat Buruh Transportasi Demo Balai Kota DKI Jakarta
Monday 09 Sep 2013 12:54:55

Aksi Ratusan Buruh Lintas Pabrik di Depan Kantor Balai Kota Jakarta.(Foto: BeritaHUKUM.com/)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ratusan masa aksi buru dari Forum Buruh Lintas Pabrik (FBLP) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Kota dan menutup separuh ruas jalan, di Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat, Senin (8/9).

Para buruh transportasi, buruh angkut pelabuhan yang tergabung dalam Serikat Buruh Tranportasi Perjuangan Indonesia (SBTPI) melakukan aksi masa guna menuntut upah sektoral yang lebih baik.

Menurut para pendemo dalam orasinya, upah sektoran bagi buruh transportasi pelabuhan dan pergudangan-gudangan di berikan jaminan keamanan, kenyamanan dalam aktifitas kerja atasi kemacetan dan aksi premanisme, serta waktu kerja yang pasti bagi buruh transportasi.

"Naikan upah buruh transportasi sebesar 50 persen dan tolak Inpres tentang kenaikan upah murah," ujar Darmanto.

Sementara Ketua Perempuan Mahardika Jumisih, " kami buruh meminta di masukan dalam sektor unggulan agar bisa masuk dalam komponen Upah Minum Sektoral Provinsi (UMSP) yaitu ," ujar Jumisih.

Hingga berita ini diturunkan, aksi buruh masih berlangsung, mereka saling bergantian melakukan Orasi dan mimbar bebas.

Sementara Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) belum keluar menemui para pendemo, dimana pendemo menuntut untuk dapat segera bertemu dengan Joko Widodo atau Basuki Tjahaya Purnama (Ahok).(bhc/put)


 
Berita Terkait Demo Buruh
 
Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice
 
Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Lakukan Pengamanan Demo Buruh dengan Cara Ini
 
Temui Massa Aksi Demo, Sufmi Dasco Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh
 
Buruh Akan Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR, Gak Peduli Pandemi Covid-19
 
Rizal Ramli: Wasit Tidak Adil, Perlu Audit Forensik Komputerisasi KPU dan Bisa Kena Pidana 4 Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]