Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus RS Sumber Waras
Seret Ahok, Pimpinan DPR akan Sambangi KPK Tanyakan Kejelasan Kasus Sumber Waras
2016-03-30 15:44:56

Ilustrasi. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon akan menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk minta penjelasan kepada pimpinan lembaga anti-rasuah itu soal perkembangan kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Sumber Waras.

"Nanti saya langsung menanyakan ke KPK persoalan Sumber Waras juga saya akan tanyakan, karena pimpinan KPK lalu ada indikasi kasus korupsi yang besar bisa dibilang ini sudah terang dan jelas bukan lagi abu-abu," ujar Fadli Zon di Jakarta, Selasa (29/3/2016).

Apalagi kata Fadli, pimpinan KPK sebelumnya yakni Taufiequrachman Ruki mengatakan bahwa kasus RS Sumber Waras sudah ada indikasi korupsi. Tetapi, hingga saat ini pimpinan KPK Periode 2015-2019 belum juga meningkatkan status penyelidikan terhadap kasus RS Sumber Waras.

"Jadi KPK jangan standar ganda, dijadikan alat oleh penguasa," tegas Fadli.

Padahal, kata politikus Partai Gerindra itu, laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sudah menunjukan ada penyimpangan anggaran sehingga bisa dijadikan alat bukti awal untuk tahap penyidikan.

"Laporan BPK, di mana laporan itu menjadi dipakai alat bukti untuk menelurusi korupsi di daerah," tandasnya

Seperti diketahui kasus itu bermula setelah BPK menemukan wanprestasi karena DKI Jakarta mengalami kelebihan bayar sebesar Rp 191 miliar dari anggaran sebesar Rp 755 miliar yang digunakan dalam pembelian lahan itu.(iy/teropongsenayan/bh/sya)


 
Berita Terkait Kasus RS Sumber Waras
 
Bambang Widjojanto Usul BANI Solusi Tercepat Selesaikan Kasus Sumber Waras
 
Wagub Minta Bantuan Kejati DKI Bongkar 'Niat Jahat' Transaksi RS Sumber Waras
 
Lelet Usut Kasus Penjualan Lahan RS Sumber Waras, KPK Digugat ke Pengadilan
 
Nah'.. BPK Temukan Bukti Baru, KPK Diminta tak Ragu Jadikan Ahok Tersangka
 
KPK Digugat Ratna dan Belasan Aktivis Terkait Kasus Sumber Waras dan Reklamasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]