Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Serempet Maut Bus Kurnia Dua Siswi SMK Kritis
Thursday 12 Sep 2013 23:31:36

Maylin Syahrani 14 Tahun Warga Aramiah Kabupaten Aceh Timur Siswi Kelas I SMK 4 Negeri Langsa Kritis Akibat Di Srempet Bus Kurnia.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Dua pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Langsa Kritis, saat ini dirawat diruang Jarom Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa, akibat di serempet Bus Penumpang umum Kurnia.

Bus Kurnia BL 7463 PB yang di supiri Samsol alias Saipol 30 tahun warga Bireun, dari arah medan menuju Banda Aceh, menyerempet sepeda motor yang di tunggangi tiga siswi SMK, di persimpangan PT.perkebunan sawit Timbang langsa, ketiga siswi tersebut terpental ke aspal, dua di antaranya rima Safitri 15 tahun warga dusun keude Desa birem Keude dan Maylin Syahrini warga Aramiah , saat ini
Sedang menjalani perawatan insentif.

Sedangkan temannya yang belum di ketahui indetitas, saat ini telah di benarkan pulang, Menurut Saksi mata yang enggan menyebutkan namanya pada awak media ini, mengatakan tidak tau persis bagai mana kejadian tersebut terjadi, namun mengatakan bersamaan dengan lewatnya satu bus penumpang umum kurnia, melihat ada tiga siswa yang tergeletak di jalan.

"Hasil penelusuran awak media ini, saat ini bus kurnia tersebut di amankan di depan Mapolsek Sungai Raya kabupaten Aceh Timur yang masuk dalam Wilayah hukum Polres Langsa, Menurut Kernet (atau Supir 2) Iwan 39 warga kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireun, pada awak media ini mengatakan, Saya tidak tau ada kecelakaan, Saya tertidur di belakang.

"Menurut Iwan Lagi, Saya terbangun karena di panggil saipol (Supir), Saya melihat ada yang mencegat bus kami, Samsul di suruh turun dan di suruh naik ke sepeda motor, Saya lansung mengambil alih kemudi, samsol cuma berpesan Saya di jemput teman, Saya tidak kenal siapa temannya," ujar Iwan.

Sementara T. Rijal Asma 48 tahun warga Labuhan Keude kecamatan Sungai Raya, yang juga Ketua Organda Kabupaten Aceh Tamiang, pada awak media ini mengatakan Saya pulang dari langsa, sampai di depan SPBU Alur dua persis di Simpang kebun Sawit PT. Timbang Langsa melihat ada anak sekolah yang terbaring di aspal.

Saat itu Saya melihat bus kurnia yang sedang melaju kencang dan lansung Saya kejar," Saya hampir kehilangan jejak, kebetulan ada jembatan rusak Bus tersebut jalan pelahan Saya Ikuti terus dari belakang, tepatnya di perbatasan antar rantau selamat dan Alue Kumba kecamatan Sungai Raya, Bus tersebut berhasil Saya cegat, dan Supirnya Saya bonceng di kereta untuk di antar ke Polsek Sungai Raya.

"Namun di pertengahan jalan Supir tersebut minta turun untuk mengambil HP yang tertinggal di Mobil, kemudian dia Lari ke semak semak, ke belakang warung penjual air kelapa muda," Pungkas T.Rijal Asma.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]