Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Serda Muzakir Peduli Pendidikan Bangun TK Radiatul Atfal dengan Uang Pribadi
Thursday 11 Jun 2015 07:25:55

Danramil 16 kecamatan Tangse Lettu Inf Hefriadi dan Babinsa Serda Muzakir.
ACEH, Berita HUKUM - Taman Kanak kanak (TK) Radiatul Atfal pada, Rabu (10/6) melepas 34 wisudawan/ti. Walaupun belum mendapatkan ijin dari kepala kantor Kementerian Agama kabupaten Pidie, Aceh, TK/RA yang didirikan salah seorang anggota Danramil Kecamatan Tangse, Serda Muzakir dengan menggunakan uang pribadi.

Serda Muzakir merupakan petugas Babinsa kecamatan Tangse, kabupaten Pidie. Acara tersebut turut di hadiri ketua TK/RA Tgk Syeky dan para tokoh masyarakat, Danramil kecamatan Tangse.

Menurut Babinsa Serda Muzakir alasan dibangunnya TK/RA dengan menggunakan uang pribadi demi kemajuan bangsa ini kedepan, "tidak ada kata lain, selain memajukan pendidikan," kata Serda Muzakir.

Pada kesempatan tersebut Danramil 16 kecamatan Tangse Lettu Inf. Hefiadi juga di mengapresiasi apa yang telah dilakukan Serza Muzakir, "ini perlu kita dukung, beliau juga ikut mengajar demi kemajuan anak bangsa kedepan," ujar Danramil.

"TK ini didirikan sudah tiga generasi, nama TK/RA Al Fatih, ini cita cita Serda Muzakir tujuan memajukan pendidikan," pungkasnya.

Sementara itu ketua Taman Kanak Kanak Radiatul Atfal Tgk Syeky mengatakan, "sekolah ini sudah begitu maju, muridnya pun sudah tiga kali pelepasan. Namun, hingga saat ini Kakan Kemenag kabupaten Pidie belum mengeluarkan surat ijin untuk sekolah kami," ujar Tgk Syeky.

Saya sangat berharap kedepan beliu (Kakan Kemenag-RED) ada kepedulian dari pihak terkait, sebab TK/RA ini berdiri di pedalaman dengan jarak tempuh 10 KM dari pusat kecamatan Tangse kabupaten Pidie," sebut Tgk Syeky lagi.(bh/kar)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]