Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Filipina
Serangan Pemberontak Komunis Filipina, Tujuh Polisi Tewas
Monday 27 May 2013 16:06:06

Aparat bersenjata Filipian acap menjadi sasaran serangan kelompok pemberontak Komunis.(Foto: Ist)
FILIPINA, Berita HUKUM - Filipina mengatakan kelompok pemberontak Komunis telah meledakkan bom di pinggir jalan serta menembaki mobil patroli polisi, sehingga menewaskan tujuh anggota polisi serta melukai lainnya.

Pejabat Polisi di Filipina Utara, Rodrigo de Gracia mengatakan, serangan itu ditargetkan kepada pasukan elit kepolisian Filipina yang sedang dalam perjalanan ke rumah sakit di wilayah Allacapan untuk mengikuti tes kesehatan.

Lokasi serangan ini terletak di Provinsi Cagayan, sekitar empat ratus kilometer sebelah utara ibukota Manila.

Dia mengatakan, pasukan polisi sempat membalas tembakan, namun kekuatan mereka tidak sepadan dengan kelompok pemberontak.

Rampas senjata

Para pemberontak yang berhasil merampas senjata milik aparat polisi yang tewas kemudian melarikan diri ke hutan.

Kelompok pemberontak Komunis, yang dikenal dengan sebutan New People's Army, NPA, telah melakukan perlawanan terhadap pemerintah Filipina semenjak 44 tahun silam.

Semenjak konflik bersenjata itu terjadi, puluhan ribu orang telah tewas.

Pemerintah Filipina telah mengupayakan perdamaian dengan kelompok pemberontak Komunis yang melibatkan Norwegia, setelah ada upaya genjatan senjata dari kedua pihak.(bbc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Filipina
 
Operasi Menumpasan Kelompok Abu Sayyaf, 15 Tentara Filipina Tewas
 
Korban Kebakaran Pabrik Sepatu Filipina Mencapai 72 Jiwa
 
AS-Filipina Teken Kesepakatan Militer Baru
 
Pasca Topan Filipina, Jenazah Masih Ditemukan
 
Tiga Wartawan Radio Filipina Dibunuh
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]