Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Perang Cyber
Serangan Cyber Makin Ganas di Dunia
Wednesday 24 Apr 2013 10:57:56

Ilustrasi.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Penjahat cyber di sejumlah negara sudah mulai melakukan berbagai serangan dengan teknik canggih. Mulai dari menyerang fasilitas nuklir, melumpuhkan layanan, hingga mengganggu jalur internet secara global. Bagaimana dengan di Indonesia?

Sekitar 2 tahun lalu para pengguna internet dihebohkan dengan munculnya virus Stuxnet. Bukan sekadar virus biasa, ini adalah program jahat yang dirancang untuk menyerang fasilitas yang menggunakan sistem otomatis berbasis SCADA. Kebetulan salah satu fasilitas di Iran menggunakan sistem ini dan nyaris menjadi korban.

Kemudian ada juga serangan yang ditujukan langsung untuk salah satu perusahaan. Sebut saja Sony, jaringan PlayStation mereka berhasil diretas. Padahal sistem ini terbilang sudah terlindungi dengan baik dan hanya dibuat hanya untuk konsol game.

Serangan terbaru terjadi pada SpamHaus, sebuah kelompok nirlaba di London dan Jenewa yang bertujuan untuk membantu penyedia surat elektronik menyaring surat sampah dan konten yang tidak diinginkan.

Namun ada pihak yang menganggap mereka telah menyalahgunakan posisinya untuk memutuskan apa yang boleh dan tidak boleh di internet. Alhasil, lembaga tersebut menjadi bulan-bulanan hacker yang mengakibatkan lumpuhnya jaringan internet di wilayah Eropa.

Itu berbagai serangan cyber canggih yang ada di luar sana, bagaimana kondisinya di Indonesia?

"Serangan di Indonesia beragam, bahkan pemerintah mengakui pernah diserang hingga ribuan kali sehari. Tapi saya tidak tahu apakah itu benar menyerang atau cuma scanning," Yudi Arijanto, Consulting Manager Trend Micro.

Untungnya, di Indonesia kejahatan cyber masih lebih banyak menggunakan cara konvensional. Sehingga aksi tersebut lebih mudah diatasi.

"Untuk kalangan pemerintah kebanyakan memang masih deface, lalu dari sisi consumer biasanya yang menyerang virus atau malware. Tapi saya yakin serangan di Indonesia akan terus berevolusi," tandas Yudi di kantor Trend Micro Jakarta.(eno/ash/dtk/bhc/rby)


 
Berita Terkait Perang Cyber
 
Ketua DPR: Perang Masa Depan ke Arah Perang Cyber
 
Serangan Siber Global 'Bisa Terjadi Lagi Hari Senin'
 
Panglima TNI: Serangan Cyber Membahayakan Keutuhan Negara
 
Inggris dan AS akan Jalani Simulasi Perang Siber
 
November: Isu Penyadapan dan Perang Cyber Memanas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]