Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Jaringan Teroris
Serahkan Diri di Polres Langkat, Yusuf Diantar Orang Tua
Thursday 13 Sep 2012 22:19:33

Yusuf Rizaldi (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Yusuf Rizaldi, tersangka teroris yang sempat dinyatakan buron oleh Mabes Polri, akhirnya menyerahkan diri di Polres Langkat, Sumatera Utara pada Rabu (12/9) kemarin. Dia melakukan itu karena didorong oleh orang tuanya.

"Pada saat proses penyerahan ini, adalah dorongan orang tuanya, memberikan dorongan kepada yang bersangkutan", kata Karopemnas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar, saat jumpa pers di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jaksel, Kamis (13/9).

Menurut Boy, saat penyerahan diri itu, orang tua Yusuf juga sempat menemani. Mereka mendorong Yusuf untuk menyerah karena melihat sejumlah pemberitaan.

"Karena orang tuanya melihat berita tentang anaknya di telivisi. Juga ikut mengantar ke Polres", tambah Boy.

Dengan kejadian ini, Polri mengucapkan terima kasih pada orang tua Yusuf. Dia berharap, keterangan Yusuf nanti bisa mengungkap aksi teror lain di Indonesia.

"Kita berharap Yusuf adalah yang dikenal oleh Thorik. Dari identifikasi jarak jauh, ada kecocokan, tapi kita mau melakukan ini. Pukul 14.00 WIB siang akan diberangkatkan dari Sumut menuju Jakarta", ujar Boy.

Yusuf sebelumnya melarikan diri setelah bom meledak di Depok pada Sabtu 8 September. Bom itu akhirnya menewaskan Anwar karena luka - luka yang dideritanya.(dtk/bhc/rby)


 
Berita Terkait Jaringan Teroris
 
Iriawan: Karena Melawan, Terpaksa Ditembak Mati
 
Polisi Tangkap Dua Terduga Pembantu Teroris
 
Oknum Polisi yang Membantu Teroris Divonis Tiga Tahun Penjara
 
Rencana Terorisme Terbesar di Perancis Dibongkar
 
Mantan Asisten Noordin Bermain Lagi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]