Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
TNI
Serah Terima Otoritas Kendali Operasi Satgas TNI di Republik Demokratik Kongo
2019-11-26 15:38:45

KONGO, Berita HUKUM - Satuan Tugas (Satgas) TNI Kontingen Garuda (Konga) XXXIX-A Rapid Deployable Battalion (RDB) Mission de Organisation des Nations Unies pour La Stabilisation en Republique Democratique du Congo (MONUSCO) dibawah pimpinan Kolonel Inf Dwi Sasongko secara resmi menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada penggantinya Satgas TNI Konga XXXIX-B RDB Monusco yang dipimpin Kolonel Inf Daniel Lumbanraja sebagai Dansatgas setelah menjalani tugas misi perdamaian PBB selama satu tahun, bertempat di Markas Indo RDB, Kalemie Republik Demokratik Kongo, Senin (25/11).

Serah terima otoritas kendali operasi atau Transfer of Authority (TOA) dipimpin langsung Komandan Sektor Monusco Brigjen Kashif Abdullah dalam suatu upacara, yang dihadiri pejabat SS HQ, Tanganyika, Monusco HQ Kalemie dan MilOBs Kalemie antara lain SS MASO, MPIO Staff, Governor of Tanganyika, Cpmd FARDC Army, Police Chief, dan pejabat lainnya.

Rangkaian pelaksanaan kegiatan diawali dengan penandatanganan naskah memorandum Satgas dan penyerahan tongkat komando serta penyerahan bendera tunggul Satgas RDB Monusco.Anchor

Brigjen Kashif Abdullah dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada Satgas Konga XXXIX-A RDB Monusco yang telah berhasil mengukir prestasinya hingga dimata dunia atas keberhasilan dalam tugas-tugas yang diemban dalam menjalankan mandat PBB yaitu memberikan perlindungan kepada warga sipil.

Seperti diketahui Satgas TNI Konga XXXIX-B/RDB MONUSCO dengan kekuatan 850 personel terdiri dari 619 personel TNI AD, 129 personel TNI AL, 59 personel TNI AU dan 43 personel Wanita TNI yang akan bertugas selama kurang lebih satu tahun merupakan Satgas pasukan reaksi cepat dan siap melaksanakan tugas dalam rangka misi pemeliharaan perdamaian PBB.(TNI/bh/sya)


 
Berita Terkait TNI
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
 
Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
 
Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
 
Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
 
Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]