Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Hambalang
Sepekan Ini, KPK Tidak Menjadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Hambalang
Tuesday 12 Jun 2012 16:49:23

Proyek Hambalang (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Dalam sepekan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana tidak menjadwalkan pemeriksaan para saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan sport center di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Untuk sementara, penyidik akan fokus mengkaji temuan-temuan di lapangan dan keterangan para saksi. "Sepekan ini tak ada pemeriksaan," kata Karo Humas KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/6).

Johan mengungkapkan, saat ini pihaknya melakukan evaluasi dan penelitian bukti-bukti yang didapat. "Selama sepekan ini tim masih mendalami data dan bukti yang dikumpulkan," ujarnya.
Saat ditanya wartawan apakah ada hambatan dalam mengurai kasus ini, Johan menjawab tidak ada. "Hambatannya tidak ada, Cuma KPK membutuhkan temuan dua alat bukti, karena hal itulah yang lebih penting," katanya.

Sementara itu, terkait rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Proyek Hambalang di DPR, Johan menegaskan pihaknya tidak akan menolak data yang akan diberikan oleh Pansus. "Bagaimanapun, bila ada data yang disampaikan DPR ke KPK tentu kita akan terima," katanya.

Johan juga menegaskan, bahwa KPK itu memiliki domain di bidang hukum. Sementara DPR domainnya politik. sehingga dalam penyidikan kasus Hambalang ini rasanya tidak akan bisa dicampuradukkan antara proses hukum dan politik.

Seperti diketahui, KPK sudah beberapa kali melakukan gelar perkara lanjutan untuk kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sport center di Hambalang, Jawa Barat yang ditaksir menggunakan dana hingga Rp2,5 triliun. Tidak hanya itu, lebih dari 70 saksi juga sudah diperiksa. Namun, KPK belum menaikan tingkat kasus ini ke tingkat penyidikan.(dbs/biz)


 
Berita Terkait Kasus Hambalang
 
Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
 
Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
 
Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
 
KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
 
Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]