Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Polisi Tewas
Sepanjang Januari 2012, Tiga Polisi Tewas Dikeroyok Warga
Wednesday 01 Feb 2012 21:06:14

Seorang petugas polisi yang emosional menendang pengendara motor yang diduga melanggar aturan lalu lintas (Foto: Kaskus.us)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Hubungan Polri dengan masyarakat kian hari kian buruk. Terbukti, di awal 2012 makin banyak polisi yang dikeroyok warga. Berdasarkan catatan Indonesia Police Wacth (IPW), sebelas anggota Polri telah dikeroyok masyarakat. Bahkan, tiga di antaranya tewas.

Data itu dapat diartikan bahwa sepanjang Januari 2012, setiap tiga hari ada satu anggota Polri dianiaya masyarakat. Hal ini dikarenakan profesionalisme Polri makin memprihatinkan, sehingga kehilangan wibawa dan sering menjadi korban brutalisme warga.

“Data ini patut menjadi perhatian serius pimpinan Polri. Sebab, pada Januari 2012 saja sudah ada 11 polisi yang babak belur dikeroyok dan ditembak warga. Sedangkan pada 2011, tidak ada polisi yang dikeroyok warga. Yang ada hanya delapan polisi yang ditembak. Mereka ditembak atau dilukai pelaku kejahatan dan dugaan bunuh diri dengan senjata api,” kata Ketua Presedium IPW, Neta S Pane, dalam rilis yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (1/2).

IPW menilai, aksi pengeroyokan itu terjadi sebagai kompensasi warga yang jengkel melihat sikap dan prilaku polisi, sehingga mereka bersikap nekat. Melihat fenomena ini, IPW mengimbau Polri harus segera membenahi sikap, prilaku dan kinerja jajarannya. “Dengan begitu kewibawaan Polri tetap terjaga. Jika benturan polisi dengan warga terus terjadi, maka wibawa Polri akan makin ambruk,” pungkas Neta.

Sedangkan data 2011 yang menyebutkan tidak ada polisi yang dikeroyok warga, namun adalah delapan polisi yang tewas. Dari jumlah itu, enam di antaranya ditembak tersangka kejahatan, satu polisi dibacok penjahat hingga luka berat dan enam polisi yang diberondong senjata, lima di antaranya tewas dan dua diduga bunuh diri dengan senjata api.(dbs/bie)


 
Berita Terkait Polisi Tewas
 
Kapolda Jabar Pimpin Upacara Pemberangkat Jenazah Brigadir Nurul Affandi
 
Siang Bolong, Anggota Polisi Tewas di Tembak
 
Brigadir M Syarif Mappa, Dibunuh Kernet Metromini
 
2 Pria Diamankan Terkait Tewasnya Anggota Brimob Brigadir M. Syarif
 
Brigadir M Syarif Mappa, Anggota Brimob Tewas di Pasar Minggu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]