Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Teroris
Sepanjang 2012 Polri Tangani 14 Kasus Teroris
Saturday 29 Dec 2012 12:31:48

Kapolri Jenderal Timur Pradopo.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM – Kapolri Jenderal Timur Pradopo dalam penyampaian Pers Release akhir tahun, mengungkapkan bahwa selama tahun 2012, Polri khususnya Densus 88 telah menangani 14 kasus teroris di seluruh wilayah Indonesia. Dengan jumlah tersangka sebanyak 78 orang, 10 orang diantaranya meninggal dunia pada saat proses penangkapan, sedangkan 68 orang diproses secara hukum, meliputi 17 orang dalam proses pengadilan, 2 diantaranya telah divonis, sedangkan 51 orang dalam proses penyidikan.

“Selama proses penanganan berbagai kasus terorisme selama tahun 2012, tercatat beberapa anggota polri telah gugur maupun luka-luka dalam tugas,” kata Kapolri, Jumat (28/12).

Anggota Polri yang mengalami luka sebanyak 9 orang, dan anggota Polri yang gugur sebanyak 8 orang, masing-masing; Aipda Dwi Data Subekti anggota Polsek Serengan Solo, Briptu Suherman anggota Densus 88 Polri, Bripka Sudirman anggota Polres Poso, Brigadir Andi Sapa anggota Polres Poso, Brigadir Wayan P anggota Brimobda Sulteng, Brigadir Ruslan anggota Brimobda Sulteng, Brigadir Winarto anggota Brimobda Sulteng dan Brigadir Eko Wijaya anggota Sat b brimobda Sulteng.

Adapun anggota Polri yang bertugas di Polda Papua dan gugur dalam tugas selama tahun 2012 sejumlah 7 orang, masing-masing Briptu Sukarno anggota Brimob den a Polda Papua, Briptu Ronald Sopamena anggota Brimob den b Timika, Briptu Lexi Arnold Tutkey anggota Polres kep Yapen, Ipda Rofli Takubesy Kapolsek Pirime, Briptu Daniel Wakuker anggota Polsek Pirime, Bripda Jefri Rontoboy anggota Polres Tolikara.(bhc/mdb)



 
Berita Terkait Teroris
 
Sesama Pendukung Jokowi Ribut! Noel Joman ke Denny Siregar: Kaulah yang Ingin Bangsa Ini Hancur
 
JK Sayangkan Kepala BNPT Lempar Isu 198 Ponpes Terafiliasi Teroris Tanpa Bukti
 
Pimpinan MPR: Kok Densus 88 Antiteror Tidak Kedengaran Melakukan Penangkapan di Papua?
 
Kutuk Teror Rumah Ibadah di Makassar, HNW Desak RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama Segera Dibahas dan Disahkan
 
Mabes Polri Diserang Terduga Teroris, Kapolri: Pelaku adalah Perempuan Inisial ZA dan Berideologi Radikal ISIS
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]