Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Cina
Seorang Terkaya Cina Ditangkap di AS terkait Pidana Seks
2018-09-05 21:27:49

Liu Qiangdong.(Foto: twitter)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Salah satu orang terkaya Cina, Liu Qiangdong sempat ditangkap di Minneapolis, untuk dugaan pidana seksual, yang menurut jurubicaranya merupakan tuduhan keliru.

Liu Qiangdong, pendiri dan pemilik situs e-commerce JD.com, ditangkap sesaat sebelum tengah malam pada Jumat (31/8) lalu, namun dilepaskan pada Sabtu sore.

JD.com mengatakan Liu, yang juga dikenal sebagai Richard Liu, dituduh secara keliru. Polisi mengatakan, kendati Liu sudah dilepaskan, penyelidikan kasus ini masih terbuka.

Di Amerika, perusahaan e-commerce Cina JD.com bermitra dengan Tencent dan Walmart. Di Indonesia, perusahaan ini dikenal sebagai Jd.id.

Dalam sebuah pernyataan di media sosial Cina, Weibo, JD.com mengatakan bahwa penangkapan Liu di Minnesota itu didasarkan pada "tuduhan yang tidak berdasar".

"Polisi setempat dengan cepat menetapkan bahwa tak ada dasar bagi tuduhan terhadap Bapak Liu dan dia kemudian dapat melanjutkan kegiatan bisnisnya sebagaimana yang direncanakan semula," katanya.

Masih belum jelas, rincian pidana seksual yang dituduhkan. Polisi Minneapolis mengatakan mereka tidak mengeluarkan informasi lebih lanjut mengenai kasus ini, karena kasusnya masih tetap dalam status aktif.

"Kami mengambil keputusan untuk membebaskannya, namun itu tidak menunjukkan kuat atau tidaknya bukti," kata John Elder, dari dinas informasi publik kepolisian, kepada BBC.

"Tidak ada larangan atau pembatasn perjalanan terhadapnya sama sekali. Kesepakatannya adalah, jika kami perlu berhubungan dengannya, kami akan bisa melakukannya."

Liu Qiangdong menempati posisi 140 bersama dua orang lain di daftar orang terkaya dunia Forbes tahun 2018, yang menyebut kekayaan bersihnya mencapai $10,8 miliar (Rp155 triliun).(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Cina
 
• Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Perlu Antisipasi dan Mitigasi Lonjakan Wisatawan Cina
 
• Ketika Negara-negara Eropa Menghadapi Jebakan Utang' China
 
• Pertumbuhan Ekonomi Cina Melambat Akibat Pandemi Corona Hingga Utang
 
• Topan In-fa Melintasi Cina Puluhan Orang Tewas, Shanghai Dilanda Banjir Besar
 
• Tren 'Kaum Rebahan' Melanda Anak-anak Muda China yang Merasa Lelah Budaya Kerja Keras Tapi Gaji Pas-pasan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]