Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Samsat
Seorang Pensiunan ASN Apresiasi Pelayanan Samsat Kota Bekasi Cepat, Ramah dan Sesuai Prokes
2021-04-13 15:06:20

Ilustrasi. Tampak dari atas Kantor Samsat Kota Bekasi.(Foto: Istimewa)
BEKASI, Berita HUKUM - Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Bekasi dinilai telah menghadirkan dan mengedepankan pelayanan publik yang prima dan cepat.

Demikian diungkapkan Sahrim (62) salah seorang warga Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, saat ditemui BeritaHUKUM di halaman Kantor Samsat yang terletak di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, memberikan apresiasi usai melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan roda dua miliknya, pada Senin (12/4).

"Kalau saya bilang sih di Samsat Kota Bekasi pelayanannya sudah baik dan cepat. Ini saya baru aja ngurus bayar pajak tahunan motor Vario saya. Cepat banget, cuma 15 menitan perpanjangan STNK tahunan," kata salah seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terakhir berdinas di Lapas Klas II A Bekasi ini.

Menurutnya, petugas yang ada juga dengan ramah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat atau wajib pajak. “Ramah-ramah petugasnya. Dengan cekatan melayani kita,” tutur Sahrim.

Selain itu, lanjut Sahrim, penerapan Protol Kesehatan (Prokes) di Kantor Samsat yang dikomandoi oleh AKP Subur Irianta ini membuatnya nyaman.

"Kita nggak risih saat datang juga baru mau masuk ke gedungnya petugas sudah mewajibkan kita melewati bilik disinfektan terlebih dahulu, kemudian pengecekan suhu dengan alat pengukur suhu otomatis," jelas Sahrim.

Untuk itu, dirinya berharap agar jajaran Samsat Kota Bekasi tetap mempertahankan pelayanan yang dinilainya telah baik itu.

"Kalau bisa jangan lengah dalam memberikan pelayanan yang udah baik ini dengan disertai penerapan Prokes yang oke punya. Harapan saya agar tetap dipertahankan kalau bisa ditingkatkan," ucap kakek dengan lima orang cucu ini.(bh/mos/amp)


 
Berita Terkait Samsat
 
Penyandang Disabilitas Merasa Terbantu Pelayanan Samsat Jakpus, Ombudsman: Dapat Diikuti Samsat Lain!
 
Kanit STNK Samsat Jakarta Utara AKP Didit Sugama Tergusur oleh Perwira Lulusan Akpol
 
Kompol Ardila Serahkan Jabatan Kasi STNK Ditlantas Polda Metro ke AKP Anrianto
 
Samsat Kota dan Kabupaten Bekasi di Mata Warga: Terima Kasih Sudah Berikan Kenyamanan untuk Kami
 
Pertama Kali ke Samsat Jaktim untuk Bayar Pajak Mobil, Warga: Petugas Sangat Ramah dan Welcome
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]