Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Virus Corona
Sentra Vaksinasi Serviam Jakarta Resmi Ditutup
2022-03-20 23:20:04

Iustrasi. Kegiatan vaksinasi Covid-19 di Sentra Vaksinasi Serviam, Jakarta sebelum resmi ditutup.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah memberikan pelayanan vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat umum selama kurang lebih satu tahun, Sentra Vaksinasi Serviam (SVS) Kampus Santa Ursula Jakarta resmi ditutup per tanggal 19 Maret 2022.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang hadir meninjau pelaksanaan SVS di hari terakhir operasional, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya sekaligus ucapan terima kasih kepada seluruh insan SVS yang telah berkomitmen penuh dalam membantu pemerintah mempercepat vaksinasi COVID-19.

"Saya ucapkan terima kasih atas inisiatif mandiri dari masyarakat seperti Serviam. Karena terus terang kita bisa mencapai 364 juta suntikan 194 juta orang, itu tidak mungkin terjadi kalau semua komponen bangsa tidak mengeluarkan modal sosial yang mereka miliki. Ini bisa terjadi karena ini dilakukan sudah sebagai gerakan, dimana masing-masing komponen bangsa melakukan atas idenya sendiri," kata Menkes.

Menurut Menkes, kehadiran SVS merupakan wujud kolaborasi yang apik antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Serviam. Sinergi antara ketiganya merupakan modal sosial yang sangat penting untuk mempercepat cakupan vaksinasi COVID-19.

Karena pada pelaksanaanya pemerintah tidak bekerja sendiri. Melainkan membutuhkan bantuan dan dukungan dari seluruh pihak termasuk swasta dalam membantu percepatan vaksinasi COVID-19. Oleh karena itu, vaksinasi COVID-19 hadir bukan sebagai program, namun wujud gerakan bersama yang tidak hanya dikerjakan pemerintah, tetapi bersama-sama dengan seluruh stakeholder terkait supaya semakin banyak masyarakat yang kesulitan mengakses layanan vaksinasi bisa segera divaksin.

Ketua Sentra Vaksinasi Serviam, Angela Meilany Basieroen menjelaskan SVS merupakan sentra vaksinasi yang digagas oleh alumni 3 sekolah yakni Sekolah Santa Maria, Sekolah Santa Ursula Jakarta, dan Sekolah Santa Theresia serta didukung oleh para alumni Sekolah Santa Ursula BSD dan Ikatan Alumni Serviam Indonesia (IASI).

Dalam perjalanannya, SVS telah diperpanjang sebanyak 3 kali. SVS pertama beroperasi pada 20 Maret-Juni 2021, SVS kedua mulai 11 Juni-3 Juli 2021, SVS ketiga beroperasi mulai 26 Juli-23 Desember 2021, dan SVS kelima mulai 24 Desember-19 Maret 2022.

Selain perpanjangan layanan vaksinasi, SVS juga memperluas layanan dengan menerapkan sistem jemput bola melalui penyediaan mobil vaksinasi keliling. Pengadaan mobil keliling ini untuk mendekatkan layanan vaksinasi kepada masyarakat terutama bagi sasaran di wilayah padat penduduk, terpencil maupun yang jauh dari sentra vaksiasi.

Kendati operasional SVS Kampus Santa Ursula Jakarta telah ditutup, Angela menyebutkan SVS tetap akan memberikan pelayanan vaksinasi COVID-19 baik primer maupun booster di sejumlah daerah terutama di NTT mulai April mendatang.

"Per tanggal 3 Agustus 2021, SVS secara resmi menambah layanan vaksinasi dengan mobil vaksi keliling yang saat ini sedang berada di Sampit. Nanti bulan April, memiliki tugas di NTT. Untuk itu, kami belum menutup SVS ini karena kami masih memiliki janji untuk Sampit, NTT dan Paroki Cilangkap," terangnya.

Selama satu tahun gerakan vaksinasi berjalan, Sentra Vaksinasi Serviam telah memberikan vaksinasi kepada lebih dari 466.948 akseptor, tersebar di 9 SVS diantaranya SVS Kampus Santa Ursula Jakarta, SVS keliling di wilayah DKI Jakarta, SVS Tangerang Selatan (BSD), SVS keliling di wilayah Klaten dan Wonogiri, SVS keliling di wilayah Magelang, SVS keliling di wilayah Kota Banaran, Semarang, SVS keliling di wilayah Yogyakarta, SVS keliling di wilayah Kota Sampit dan Kab Kotawaringin Timur, Dan SVS keliling di Kota Larantuka.

Sejalan dengan semangat Serviam, Angela berharap semangat pengabdian ini bisa terus berlanjut dan kedepan bisa terus membantu bangsa dan negara mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

"Kita terus lakukan ini sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mempercepat pemberian vaksinasi COVID-19. Kegiatan ini juga selaras dengan semboyan Serviam yang artinya "Saya Mengabdi". Semangat Serviam ini telah memupuk rasa peduli kami semua kepada sesama," pungkasnya.

Sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh insan Serviam atas dharma baktinya kepada bangsa dan negara, Menteri Kesehatan menyerahkan 3 piagam penghargaan kepada Serviam termasuk kepada seluruh tenaga kesehatan yang ikut terlibat dalam membantu percepatan vaksinasi COVID-19.(bh/na)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]