IRAN (BeritaHUKUM.com) - Kaspersky Lab menemukan keberadaan sebuah virus komputer berbahaya yang menginfeksi banyak komputer di Iran serta negara-negara" /> BeritaHUKUM.com - Senjata Cyber 'Flame' Menyerang Jaringan Komputer Iran

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Hacker
Senjata Cyber 'Flame' Menyerang Jaringan Komputer Iran
Wednesday 30 May 2012 11:15:17

Screen Shot Cyber Attack (Foto: kaspersky lab)
*Rangkuman: "cyberattack terbesar" di dunia telah ditemukan. Bisnis, universitas dan pemerintah adalah target utama dari serangan malware mencuri data.

IRAN (BeritaHUKUM.com) - Kaspersky Lab menemukan keberadaan sebuah virus komputer berbahaya yang menginfeksi banyak komputer di Iran serta negara-negara Timur Tengah. Virus yang disebut Flame ini disinyalir sebagai virus yang lebih besar dari Stuxnet dan Duqu.

Seperti dikutip dari situs zdnet pada Senin (28/5), Kaspersky menolak mengatakan siapa yang diduga sebagai pencipta Flame. Namun beredar kabar bahwa virus tersebut diciptakan oleh satu atau beberapa negara yang menciptakan Stuxnet. Selain itu, virus yang sangat rumit ini kemungkinan telah dikembangkan sejak lima tahun lalu.

Virus berbahaya ini ditemukan Kaspersky setelah agen telekomunikasi PBB memintanya menganalisis data pada program jahat di sepanjang Timur Tengah. Tujuannya ialah mencari virus penghapus data yang dilaporkan Iran.

Iran's National Computer Emergency Response Team berpendapat, virus Flame bisa saja berhubungan dengan serangan cyber yang baru-baru ini terjadi. Dalam kejadian tersebut, sejumlah besar data dalam sistem komputer milik Iran terhapus.

Sampai saat ini, para peneliti keamanan cyber belum mengetahui bagaimana cara program jahat tersebut bisa menginfeksi jaringan komputer. Namun, mereka telah mengidentifikasi sisi lemah Windows yang dimanfaatkan program jahat tersebut.

Virus Flame mampu mengenali arus lalu lintas jaringan (network traffic), punya kemampuan untuk mengambil screenshot dan merekam percakapan menggunakan microphone yang disematkan pada PC. Selain itu, program jahat ini juga bisa melakukan keylog dan input data.

Virus berbahaya ini juga memiliki kemampuan untuk mencuri banyak data dengan berbagai cara. Dibandingkan dengan Duqu serta Stuxnet, ukuran Flame jauh lebih besar yakni 20MB. Duqu hanya berukuran 300KB sedangkan Stuxnet hanya 500KB.(rtr/zdn/bhc/nto)


 
Berita Terkait Hacker
 
Buru Hacker DarkSide, AS Tawarkan Hadiah Setara Ratusan Miliar Rupiah Bagi Pemberi Informasi
 
Polri Selidiki Data 1,3 Pengguna eHAC Diduga Bocor
 
2 Hacker Indonesia Bobol Bansos Covid-19 Amerika Serikat USD60 Juta
 
Polisi Tangkap Hacker 1.309 Situs di Sleman Yogyakarta
 
Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya Menangkap 3 Hacker dari Surabaya BlackHat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]