Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pasar
Sengkarut Konflik Pasar Turi Baru Menyisakan Cerita Pilu Para Pedagang
2018-09-05 20:19:48

SURABAYA, Berita HUKUM - Sengkarut penyelesaian konflik Pasar Turi Baru Surabaya menyisakan cerita pilu para pedagang. Banyak yang bangkrut, meninggalkan stan, hingga banting setir mencari usaha atau pekerjaan lain hingga menganggur.

Perawakannya kurus. Kulitnya kian legam semenjak menjadi sopir. Ya, dia adalah Akbar Maghrobi. Salah satu pedagang Pasar Turi bidang konveksi. "Biasanya saya dan ibu yang menjaga stan. Tapi karena semakin sepi, saya jadi sopir dan ibu yang jaga sendiri," tutur pria yang biasa dipanggil Robi, Rabu (5/9).

Robi menuturkan, memiliki stan di dalam gedung Pasar Turi Baru. Namun, terpaksa ia tinggalkan stan yang telah dibeli itu karena pengunjung begitu sepi. Ia lebih memilih berjualan di tempat penampungan sementara (TPS) dengan harapan dagangannya tetap laris.

"Ternyata sama saja. Di TPS pun juga sepi. Hampir tiap hari itu tidak ada pembeli baru. Yang beli itu tinggal pelanggan lama saja," ungkap warga Pucang Sewu ini.

Pria 28 tahun ini akhirnya memutuskan mencari pekerjaan lain. Ia sempat bekerja di distributor air mineral kemasan demi menutupi kebutuhan keluarganya. Namun itu tidak berlangsung lama. Robi kemudian memilih menjadi sopir di salah satu perusahaan di Pasuruan.

"Berat memang (jadi sopir). Harus kuat melek. Saya juga harus pergi-pulang Surabaya-Pasuruan tiap hari. Tapi ya bagaimana lagi, hidup harus tetap berlanjut," tutur pria yang sedang menabung untuk biaya menikah ini.

Robi mengaku banyak pedagang lain yang juga mengalami nasib serupa. Meski memiliki stan di dalam gedung, tapi di antara mereka tetap berjualan di tempat penampungan sementara (TPS) karena pengunjung lebih ramai.

Oleh karena itu, lanjut Robi, dirinya berharap ke depan bisa kembali jualan di Pasar Turi. Ia tak mau tahu soal kisruh pasar yang sudah bertahun-tahun.

"Yang penting (pengunjung) ramai lagi," tegasnya.

Beda dengan Robi, Yudia (47), kini hanya bisa menjalani nasibnya sebagai ibu rumah tangga. Ia tak bisa lagi berharap pada penghasilannya berdagang di stan Pasar Turi. Sementara, membuka usaha di tempat lain dirasa sulit lantaran tak punya cukup modal.

"Mau lamar kerjaan juga bingung kerja apa. Akhirnya ya begini nganggur, paling ngurus rumah," tuturnya.

Ibu dua anak yang selama ini jadi tumpuan ekonomi keluarga itu tak menyangka, Pasar Turi yang dulu sangat ramai dan menjadi pusat grosir terbesar di kawasan Indonesia Timur ternyata berubah drastis. Megahnya gedung baru yang dibangun pasca kebakaran tahun 2007 tak cukup memulihkan gairah jual-beli antara pedagang dan pengunjung.

"Sehari laku satu sudah syukur. Saya gak bisa ngarep dari situ lagi," terangnya.

Yudia adalah salah satu pedagang grosir dan eceran yang awalnya punya harapan besar terhadap Pasar Turi Baru. Tak pernah sedikit pun terbayang olehnya Pasar Turi bakal kelam dan mati suri seperti sekarang. Sebab di benaknya kala itu, pemerintah kota dan semua pihak benar-benar ingin menghidupkan kembali Pasar Turi, sehingga tak ada alasan untuk pesimis.

Namun, apalah arti jadi wong cilik, nasibnya banyak bergantung pada perhatian penguasa. Begitu hilang perhatian itu, maka pupuslah pula harapan mereka akan hidup yang lebih berdaya.

"Kepada siapa lagi saya mengeluh Mas. Sekarang gak ada yang perhatikan nasib kami. Sekarang aja lagi butuh uang buat bayar SPP anak tapi belum ada uang," pungkasnya.

Untuk diketahui, konflik seputar pengelolaan Pasar Turi hingga saat ini belum menemui titik terang. Konflik melibatkan sejumlah pihak terutama antara Pemkot Surabaya dengan pengembang yang membuat, antara lain, izin operasional Pasar Turi belum dikeluarkan dan revitalisasi pasar terhambat.

Perlu diketahui total jumlah stan di Pasar Turi Baru yang sudah selesai dibangun sebanyak 6.400 unit. Pembangunannya sendiri sudah rampung sejak tahun 2014. Dari jumlah itu, sebanyak 4.500 unit kios telah terjual ke pedagang antara lain: 3.600 unit ke pedagang lama dan 900 unit pedagang baru. Serah terima kios pun berlangsung sejak Desember 2014 sampai awal 2015.(bh/as)


 
Berita Terkait Pasar
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar
 
Harga Kebutuhan Masyarakat Melonjak, Legislator Nilai Pemerintah Tidak Mampu Perbaiki Mekanisme Pasar
 
Sulaiman Sade Mantan Kepala Dinas Pasar Samarinda Divonis 8 Tahun Penjara
 
Pedagang Pasar Umum Gianyar Minta Pemda Tunda Revitalisasi
 
Mantan Kadis Pasar Samarinda Sulaiman Sade dkk Didakwa Lakukan Korupsi Pasar Baqa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]