Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPD RI
Senator Tanamkan Makna Kebangsaan
2016-10-05 22:21:34

Senator DPD RI asal Gorontalo, Rahmijati Jahja dalam Sosialisasi Empat Pilar mengenai 'Kebangsaan' di Kabupaten Gorontalo Jumat (23/9) lalu.(Foto: Istimewa)
GORONTALO, Berita HUKUM - "Bangsa Indonesia merupakan gambaran bangsa yang majemuk, membawa banyak perbedaan dan keragaman karakter. Indonesia sangat unik, karena masyakatnya tinggal di daerah yang terpisah (akibat batas geografis) dengan sejarah dan latar belakang yang berbeda-beda pula," urai Senator DPD RI asal Gorontalo, Rahmijati Jahja dalam Sosialisasi Empat Pilar mengenai 'Kebangsaan' di Kabupaten Gorontalo Jumat (23/9) lalu.

Menurut Rahmi, adanya keberagaman memiliki probabilitas yang tinggi dalam menimbulkan perpecahan. Oleh karenaitu, diversitas ini perlu dibarengi dengan suatu keseragaman atau konsensus, yang memiliki nilai-nilai kebangsaan yang khusus.

Rahmijati menuturkan, dewasa ini dapat disimpulkan,yang dimaksudkan dengan bangsa adalah satu kumpulan orang yang hidup bersama di satu bagian tertentu dunia, merasakan persamaan nasib dan membentuk pemerintahan untuk mengurus keperluan hidupnya. Kalau semula bangsa merupakan satu etnik tertentu, atau bicara bahasa tertentu, sekarang pengertian itu jauh lebih luas. Namun jelas bahwa Alam semesta menentukan bahwa umat manusia terbagi dalam Bangsa-bangsa yang beda satu sama lain.

"Dengan begitu Bangsa atau Kebangsaan, yaitu perasaan-kesadaran-semangat yang bersangkutan dengan Bangsa, adalah bagian integral kehidupan manusia Indonesia dan bagian dari Jati Diri Manusia Indonesia. Sebab itu Kebangsaan merupakan bagian integral Pancasila," jelasnya.

Olehnya kata mantan Ketua PKK Kabupaten Gorontalo ini, usaha untuk menjadikan Pancasila kenyataan dalam kehidupan manusia Indonesia tidak mungkin terwujud tanpa mengembangkan Kebangsaan Indonesia dalam masyarakat umat manusia dan dunia. Sebab itu berbagai pendapat yang sejak akhir Abad ke 20 banyak diucapkan, bahwa Kebangsaan sudah berakhir maknanya, bukan pendapat yang didukung keadaan dunia yang sebenarnya. Globalisme dan globalisasi yang sering kali dijadikan indikasi sebagai saat berakhirnya Bangsa dan Kebangsaan, dalam kenyataan bukan begitu. Sebab globalisme justru merupakan usaha pihak tertentu untuk memperkuat bangsanya dalam hubungannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

"Mundurnya atau lemahnya Kebangsaan di masyarakat Indonesia sekarang adalah akibat kurangnya pemahaman di banyak kalangan tentang tempat yang organik bagi bangsa dalam masyarakat umat manusia. Akan tetapi juga karena banyak kalangan lain setuju tunduk terhadap usaha dominasi bangsa lain," tegas Rahmijati.(bh/shs)


 
Berita Terkait DPD RI
 
Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Tetap Himbau Masyarakat Terus Jaga Persatuan dan Kesatuan
 
Dukungan DPD RI untuk Akselerasi Transformasi Digital Indonesia
 
Kasus Evi Apita Maya: Sengketa Pertama ;Foto Cantik; dalam Pemilu Indonesia
 
DPD RI Evaluasi Dana Otsus Aceh dan Papua
 
Senator Tanamkan Makna Kebangsaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]