Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Politik
Semua Partai Politik Menginginkan Pemilu Damai
Wednesday 17 Apr 2013 00:21:45

Ilustrasi, Partai Keadilan Sosial (PKS), Anis Matta & Luthfi Hasan Ishaq saat mendapatkan No 3 untuk No Urut Partai Pemilu 2014 di KPU.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
LHOKSUKON, Berita HUKUM - Semua partai politik menginginkan pelaksanaan pemilu berlangsung damai serta aman, kendatipun dalam kancah perpolitikan tidak menutup kemungkinan terjadi aksi teror.

"Bukan hanya di Aceh, dimana-mana pasti terjadi teror," kata Ketua Partai Keadilan Sosial (PKS) Kabupaten Aceh Utara, Zulkarnen A.Md, Selasa (16/4) saat ditemui di kantornya di Desa Ranto, Lhoksukon, Jalan Medan-Banda Aceh

Ia menegaskan, untuk mensukseskan pelaksanaan pemilu yang damai serta aman diperlukan peran dari masyarakat serta pihak yang berwenang untuk menciptakan situasi yang kondusif. Terutama pihak yang berwajib, pemerintah dan Panwaslu harus bekerja lebih giat dalam mengawasi berjalannya pemilu serta KPU sendiri juga harus benar-benar independen.

Menurut ia, masyarakat juga harus bersinergi dengan pemilu ini, karena pemilu yang dipilih hanya sekali dalam 5 tahun itu bukan milik orang lain melainkan masyarakat sendiri. Sehingga apapun hasilnya dapat diterima dengan senang hati oleh masyarakat itu sendiri.

Oleh sebab itu, Partai berlambang padi dan kapas ini melalui kader-kadernya gencar memberikan pemahaman, pembelajaran politik kepada masyarakat bagaimana merespon dalam menghadapi segala bentuk aksi teror. Kalau melihat atau mengalami aksi yang demikian diminta untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib ataupun kepada PKS lalu pihaknya akan memberikan pendampingan hukum.

Menanggapi permasalahan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang bendera dan lambang Aceh, Zulkarnen berharap kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

"Kita serahkan saja kepada Pemerintah Aceh dan Pusat yang saat ini sedang melakukan mediasi di Jakarta, dan apapun keputusan mereka harus kita terima dengan baik," tutup Ketua PKS Aceh Utara Zulkarnen A.Md yang berharap pada pemilu 2014 mendatang partainya dapat meraih kursi di DPRK yang maksimal.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Politik
 
Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya
 
Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global
 
Tahun Politik Segera Tiba, Jaga Kerukunan Serta Persatuan Dan Kesatuan
 
Memasuki Tahun Politik, HNW Ingatkan Pentingnya Siaran Pemberitaan yang Sehat
 
Syahganda Nainggolan Desak Jokowi Terbitkan Inpres Agar Menteri Tak Bicara Politik Sampai 2023
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]