Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Partai Demokrat
Semua Partai Menginginkan Suara yang Maksimal
Tuesday 28 May 2013 09:41:28

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kabupaten Aceh Utara, Drs. Hamdani Awi, MPd.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kabupaten Aceh Utara, Drs. Hamdani Awi, MPd, mengatakan bahwa pihaknya siap berkompetisi untuk pemenangan Pemilu 2014 mendatang.

"Ya, semua partai pasti menginginkan dapat meraih suara yang maksimal di kursi DPRK, DPRA, maupun DPR-RI," katanya saat ditemui pewarta BeritaHUKUM.com, Senin (27/5).

Pada pesta demokrasi nanti, katanya, PD Aceh Utara lebih dewasa dan mandiri. Sebab, para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang telah dipersiapkan adalah dari kalangan akademisi, mahasiswa dan beberapa tokoh masyarakat lainya, tentunya dari orang-orang yang memiliki kredibilitas yang baik.

Meskipun banyak kalangan yang menilai bahwa partai bentukan SBY (Presiden RI sekarang,red) ini tengah dirundung banyak persoalan, akan tetapi itu tidak menyurutkan PD Aceh Utara untuk maju ke kancah perpolitikan. Buktinya, animo masyarakat terhadap partai ini semakin meningkat.

"Dalam perpolitikan itu biasa terjadi masalah, namun yang luar bisa apabila kita mampu mengatasinya dengan baik," ujarnya.

Menyikapi suhu politik di Aceh yang terkesan panas dingin, Hamdani berharap pada pelaksanaan pemilu mendatang dapat berjalan sesuai Undang-undang, artinya pemilu nanti dapat terlaksana secara demokratis, aman, nyaman, tanpa teror. Sehingga masyarakat atau pemilih dapat memilih para calonnya sesuai kehendak hatinya tanpa ada intimidasi atau tekanan politik dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

"Mudah-mudahanlah pemilu nanti aman," tutup Sekretaris DPD Partai Demokrat Aceh Utara, Drs Hamdani Awi MPd.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]