Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
TNI
Semangat Juang, Kerelaan Berkorban Tidak Boleh Padam
2018-03-22 05:31:42

anglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. saat cara Silaturahmi Keluarga Besar TNI di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (21/3).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Keteladanan dan semangat juang serta kerelaan berkorban demi kepentingan bangsa dan negara tidak boleh padam. Keteladanan dan semangat juang merupakan hal mendasar yang harus terus diimplementasikan oleh segenap Keluarga Besar Tentara Nasional Indonesia (KBT) dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.

Hal tersebut dikatakan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. dihadapan 108 orang Keluarga Besar TNI pada acara Silaturahmi dengan Panglima TNI di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (21/3).

Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh warga Keluarga Besar TNI atas peran pengabdian dan andil yang besar dalam pembangunan bangsa dan negara serta Tentara Nasional Indonesia. "Saya merasa hormat, dengan usia yang semakin sepuh, Bapak dan Ibu sekalian tetap semangat dalam berkiprah mengabdiuntuk bangsa dan negara," ungkapnya.

Selanjutnya, menjelang Pilkada serentak tahun 2018 dan Pemilu tahun 2019, Panglima TNI mengajak kepada seluruh Keluarga Besar TNI untuk ikut bersama-sama menjaga terwujudnya stabilitas keamanan agar berjalan dengan lancar dan aman. "Saya menghimbau KBT tidak perlu melakukan kegiatan manuver politik yang dapat membuat kegaduhan, berikanlah contoh kepada masyarakat bahwa KBT dapat menggunakan hati nuraninya untuk memilih para calon yang dianggap mewakili aspirasinya," tuturnya.

Menurut Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, upaya yang dilakukan oleh TNItersebut adalah suatu bentuk tanggung jawab TNI agar Pilkada serentak tahun 2018 dan Pemilu tahun 2019 tidak dipengaruhi oleh intrik-intrik yang ingin menarik TNI masuk dalam kancah pertarungan politik, yang dapat memecah soliditas dalam tubuh TNI.

"TNI tetap konsisten bersikap Netral dalam Pemilukada dan Pemilu dengan tidak memberikan fasilitas TNI untuk kepentingan salah satu partai, meskipun dalam partai politik tersebut ada yang berasal dari Purnawirawan TNI," tegas Panglima TNI.

Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI menyampaikan, semoga kebersamaan ini akan semakin memperkuat tali silaturahmi dan menjadi pendorong yang dapat memberikan kontribusi nyata dalam menghadapi setiap permasalahan bangsa, demi menjaga kelangsungan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Panglima TNI menyampaikan harapan dan ajakan kepada para Sesepuh dan Keluarga Besar TNI. Pertama, saya berharap para sesepuh dan seluruh warga KBT untuk melanjutkan pengabdian dan memberikan kontribusi positif dalam pembangunan bangsa.

Kedua, saya berharap para sesepuh dan seluruh warga KBT untuk selalu ikut memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa kita sebagai modal agar kehidupan bernegara ini berjalan dengan baik dan pembangunan pun bisa berhasil kita laksanakan.

Ketiga, dalam menyampaikan aspirasi, tetaplah menjadi dan memberi contoh bahwa aspirasi apa pun di alam demokrasi ini, dibenarkan dan diniscayakan, sepanjang itu berada dalam koridor konstitusi, sesuai dengan aturan undang-undang dan hukum, serta etika dan aturan main yang berlaku.

Keempat, saya berharap KBT selalu menjadi rumah yang teduh bagi semua warganya, dalam situasi maupun kondisi apapun silaturahim tetap tidak boleh terputus. Apa pun yang terjadi dalam dinamika politik bangsa, janganlah kita memutus tali silaturahmi, dan memutus kebersamaan di antara kita sendiri.

Kelima, kekuatan kita adalah kekuatan jiwa korsa (esprit de coprs), kesetiaan, saling sayang-menyayangi, saling hormat-menghormati. Oleh karena itu, kami generasi yang sedang mengemban tugas ini akan terus menghormati, menyayangi semua sesepuh dan senior-senior kami.

Hadir pada acara tersebut selain pejabat teras TNI juga para Ketua Organisasi Pensiunan TNI dan Ketua Organisasi Kepemudaan, antara lain Ketua Umum LVRI Letjen TNI (Purn) Rais Abin, Wakil Ketua Umum Pepabri Laksamana TNI (Purn) Achmad Sutjipto, Ketua Umum PPAD Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri, Ketua Umum PPAL Laksdya TNI (Purn) Djoko Sumaryono, Ketua Umum PPAU Marsekal TNI (Purn) Djoko Suyanto dan Ketua Umum FKPPI Ponco Sutowo serta Ketua Umum PPM H. Lulung Lunggana.(TNI/bh/sya)


 
Berita Terkait TNI
 
• Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
 
• Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
 
• Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
 
• Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
 
• Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]