Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Duka Cita
Semakin Malam, Suasana Rumah Duka Taufik Kiemas Semakin Dipadati Pelayat
Saturday 08 Jun 2013 23:40:42

Sekretaris Jenderal PDI-P, Tjahjo Kumolo di rumah duka Taufik Kiemas, Sabtu (8/6) malam.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Suasana kediaman Ketua MPR RI almarhum Taufik Kiemas, di Jalan Tengku Umar Menteng Jakarta Pusat, semakin malam bertambah pelayat berdatangan untuk menyampaikan duka cita baik dari kalangan politisi, artis dan masyarakat dan handai taulan lainnya.

Tampak hadir Anggota Komisi III PDI-P, Trimedia Panjaitan, Prof Gayus Lumbun, Politisi PDI-P Eva Wulandari, Utut Adiyanto, mantan pecatur yang saat ini menjadi politisi PDI-P, juga Caleg PDI-P Sony Tulung, juga politisi dari PPP Ahmad Yani, bahkan Ketua DPD RI Irman Gusman beserta istri datang melayat ke rumah duka.

Juga ucapan turut berbela sungkawa berupa karangan bunga, tulisan turut duka cita dari Anggota DPR RI, M. Azhari dari Komisi VI.

"Rencana mulai malam ini akan digelar tahlilan, dan rencana almarhum akan dimakamkan esok hari, sementara liang lahat mulai digali malam ini. Partai Demokrasi Indonesia mulai malam ini menyatakan berduka cita," ujar Tjahjo Kumolo.

Suasana hingga saat ini terlihat sebagian masih memasang tenda dan serta karpet, dan puluhan orang yang terlihat melakukan pembacaan do'a serta tahlil dan tahtim untuk almarhum.

Sedangkan Trimeda Panjaitan mengaku terkejut mengetahui kabar kematian Taufik Kiemas.

Dimana Trimedia mengaku awalnya hanya mengetahui keberangkatan Politisi Senior PDI-P itu, untuk berobat dan medical chek up biasa, namun ternyata takdir berkata lain. Tepat pada pukul 19:00 waktu Singapura Taufik Kiemas menghembuskan nafas terakhirnya dalam usia 70 tahun.

Sementara itu, dalam akun twitter Presiden Susilo Bambang Yudhoyuno (SBY) @SBYudhoyono, mengajak rakyat Indonesia untuk untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang selama 2 hari.

"Sebagai ungkapan berkabung, saya mengajak rakyat Indonesia utk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang selama 2 hari. *SBY*," tulisnya di @SBYudhoyono.

Selain itu, SBY juga mengajak mendo'akan almarhum Taufik Kiemas supaya Allah SWT melipatgandakan pahalanya, sesuai dengan amal dan jasanya semasa hidupnya.

"Marilah kita berdoa, semoga Allah SWT melipatgandakan pahala almarhum sesuai dgn amal ibadah, jasa & pengabdian semasa hidupnya. *SBY*," katanya.(bhc/put)


 
Berita Terkait Duka Cita
 
• Muhammadiyah Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Kiai Muhammad Jazir
 
• Haedar: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Mencintai Buya Syafii Maarif dengan Segala Dukungan
 
• Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berduka, AKP Rumani Purba Meninggal Dunia
 
• Salim Segaf Berduka atas Wafatnya Habib Saggaf Ketua Utama Perguruan Al-Khairaat
 
• Jaksa Penuntut pada Kasus HRS Dipanggil Allah SWT Hari Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]