Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Ombudsman
Seleksi Calon Anggota Ombudsman, Adrianus Meliala, Alvin Lie, Dan Laode Ida Lolos Tes Obyektif
Friday 18 Sep 2015 09:40:48

Para Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman RI.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2016-2021 mengumumkan 72 nama yang dinyatakan lolos seleksi tahap kedua, yaitu Test Obyektif, dan Pembuatan Makalah. Di antara mereka yang lolos terdapat beberapa nama yang sudah tidak asing lagi seperti kriminolog Adrianus Meliala, mantan anggota DPR-RI Alvin Lie, dan mantan anggota DPD-RI Laode Ida.

Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman RI, Agus Dwiyanto, dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, 72 peserta yang lolos itu telah mengikuti Tes Obyektif dan Pembuatan Makalah yang diselenggarakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu I No.1 Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Kamis (10/9).

“Mereka yang lolos itu dipilih dari 214 orang yang mengikuti Tes Obyektif dan Penulisan Makalah, yang sebelumnya telah lebih dulu lolos seleksi administrasi,” kata Agus, di Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (16/9) siang.

Agus menjelaskan, dalam melakukan penilaian makalah, Panitia Seleksi dibantu oleh Tim Eksternal reader sebanyak 15 orang.

Mereka yang lolos hingga seleksi tahap kedua ini, menurut Agus, berasal dari internal Ombudsman 11 (sebelas) orang; Pegawai Negeri (PNS, TNI, Polri) 15 orang; Akademisi 22 orang; Praktisi 7 orang; dan lain-lain 17 orang.

Adapun dari sisi pendidikan, ke-72 nama yang lolos itu terdiri atas 12 orang lulusan S1, 41 orang lulusan S2, 16 orang lulusan S3, dan 3 orang Profesor.

Para peserta yang lulus Tes Obyektif dan Pembuatan Makalah, menurut Agus, berhak mengikuti Profile Asessment yang akan diselenggarakan pada hari Senin (21/9), pukul 09.00 WIB – selesai, di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu I No.1 Cilandak Barat, Jakarta Selatan, dengan membawa identitas diri.

Agus menegaskan, Panitia Seleksi akan segera mengirimkan surat kepada PPATK, KPK, BIN, Kejaksaan, POLRI dan Mahkamah Agung, untuk meminta informasi dan rekam jejak masing-masing pendaftar sesuai dengan tugas dan fungsi setiap lembaga.

“Masyarakat diharapkan memberikan masukan terhadap nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi paling lambat tanggal 26 Oktober 2015, diterima di Sekretariat Panitia Seleksi dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara, Gedung 1 lantai 2, Jl. Veteran No. 17, Jakarta Pusat 10110 atau melalui email pansel.ori2015@setneg.go.id ,” pungkas Agus.

Berikut 72 nama yang lolos Tes Obyektif dan Pembuatan Makalah Calon Anggota Ombudsman RI Periode 2016-2021.(ES/setkab/bh/sya)



 
Berita Terkait Ombudsman
 
Menguji Tugas dan Kewenangan Ombudsman
 
Sidak Satpas SIM di Depok, Ombudsman: Terkait Laporan Masyarakat
 
Raih Penghargaan Ombudsman, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota: Berkah dari Allah atas Kerja Keras Kami
 
Legislator Minta Ombudsman Pro Aktif Awasi Perilaku Penyelenggara Negara
 
Diduga Maladministrasi, Walikota Tangsel Airin Dilaporkan ke Ombudsman
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]