Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
SDA
Selamatkan Sumber Daya Alam, Presiden Panggill KPK
Monday 16 Mar 2015 12:46:28

Plt Ketua KPK Taufiqurachman Ruki dan para wakil pimpinan KPK bertemu Presiden Jokowi untuk membicarakan persiapan gerakan nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA) di Komplek Istana Negara Jakarta, Senin (16/3).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membicarakan persiapan gerakan nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA).

“Membicarakan persiapan gerakan Nasional penyelamatan sumber daya alam,” kata Plt Ketua KPK Taufiqurachman Ruki di Komplek Istana Negara Jakarta, Senin (16/3).

Ruki mengungkapkan gerakan ini merupakan upaya pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola, dari sisi administrasi pemerintahan khususnya dalam penyelamatan sumber daya alam Laut perkebunan dan kehutanan.

Hal yang sama juga diungkapkan Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi saat memasuki Kantor Presiden bersama pimpinan KPK lainnya.

“Dalam rangka berkoordinasi dengan presiden terkait dengan acara penyelamatan Sumber daya Alam yang akan di tandatangani oleh 29 Kementerian,” kata Johan Budi.

Dia mengatakan kelima pimpinan akan menyampaikan inti dari program KPK untuk penyelamatan Sumber daya Alam, termasuk mineral batubara, juga kelauatan dan kemaritiman.

Johan mengatakan gerakan nasional ini merupakan upaya pemberantasan korupsi, yakni penindakan dan pencegahan yang dilakukan secara simultan.

“Kami sepakat akan hal itu jadi tidak ada yang dilebihkan,jika pencegahan lebih didahulukan penindakan dibelakangkan itu dua duanya penting bagi KPK,” tegas Johan.(Setkab/ES/setkab/bhc/sya)


 
Berita Terkait SDA
 
KPK-Auriga Bedah Permasalahan Sumber Daya Alam di Sulawesi Tengah
 
Panglima TNI Ajak Seluruh Komponen Bangsa Bersatu Kelola SDA Indonesia
 
Dewan Yakin RUU SDA Tidak Akan Dibatalkan MK
 
Manfaat Konservasi SDA Hayati Harus Dirasakan Masyarakat
 
Di Riau, KPK Dorong Pengelolaan SDA dan Energi yang Akuntabel
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]