Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Gerindra
Selamat Jalan Pahlawanku, Pejuang Kesejahteraan Rakyat
Friday 29 Aug 2014 11:49:37

Ilustrasi. Almarhum Prof. Dr. Ir Suhardi M.Sc,.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Semasa hidupnya Profesor Suhardi yang lahir di Klaten 13 Agustus 1952 dikenal sebagai sosok yang bersahaja. Rasa cinta beliau kepada Indonesia diwujudkan dengan pengabdian yang luar biasa. Wujud pengabdian tersebut tidak hanya diwujudkan dengan kata-kata namun dengan tindakan yang nyata.

Beliau selalu mengkampanyekan pentingnya ketahanan dan kemandirian pangan bangsa. Prof Suhardi pernah menyatakan bahwa Indonesia yang kaya dengan sumber daya alam seharusnya bisa menghidupi seluruh rakyat Indonesia dengan sumber pangan yang berlimpah. Bukan dengan sumber pangan yang diimpor dari luar negeri.

Keteguhan sikap beliau dalam mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan bangsa diwujudkan dengan dengan sumpah gandum, yaitu tidak mengkonsumsi bahan pangan yang berasal dari gandum. Hal tersebut diungkapkannya lantaran berawal dari keprihatinan beliau bahwa gandum yang tidak tumbuh di tanah Indonesia telah menjadi bahan pangan yang sangat umum di masyarakat.

Oleh karena itu beliau selalu mengkampanyekan sumber pangan lokal yang beragam dan mempunyai gizi yang lebih baik dibanding bahan pangan impor. Berkat keteguhan sikapnya itulah ia mendapat julukan Profesor Telo selama menjadi dosen di Universitas Gadjah Mada.

Rasa cinta beliau yang sangat besar kepada negeri ini diwujudkan dengan berjuang di bidang politik. Pada tahun 2008 beliau turut mendirikan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai Ketua Umum untuk mewujudkan cita-cita Indonesia yang lebih baik, Indonesia yang sejahtera, dan Indonesia yang menjadi Macan Asia. Pada pemilu 2014, Beliau berhasil memimpin Partai Gerindra menjadi partai politik yang disegani dengan keberhasilan menduduki posisi 3 besar.

Selamat jalan Bapak Suhardi, engkau adalah salah seorang putra terbaik bangsa yang telah berjuang hingga titik darah terakhir demi mewujudkan bangsa ini menjadi lebih baik.

Perjuanganmu akan selalu menjadi teladan bagi kami. Pengabdianmu akan selalu menjadi inspirasi bagi kami. Bangsa Indonesia bangga pernah memiliki sosok sepertimu.(pgr/mega/bhc/sya)


 
Berita Terkait Partai Gerindra
 
Gara-gara Benur, Gerindra Babak Belur
 
Sindir RY, Gerindra Ingatkan Bahaya DNA Koruptor di Bogor
 
Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra dan Tak Incar Posisi
 
Menang Gugatan Pengadilan, Mulan Jameela dkk Siap Menatap Senayan
 
Gerindra: Demi Indonesia, Prabowo Rela Dikecam karena Bertemu Jokowi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]