Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Duka Cita
Selamat Jalan 'Brigade Sejati' Brigadir Anumerta Herlis, Tunai Sudah Janji Bhaktimu
2021-03-04 08:16:45

Jenazah Almarhum Brigadir Anumerta Herlis sesaat akan dimasukkan ke dalam mobil jenazah.(Foto: Istimewa)
SULTENG, Berita HUKUM - Korps Bhayangkara kembali berduka. Brigadir Polisi Satu (Briptu) Herlis, anggota Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sulteng, gugur dalam medan tugas usai kontak tembak yang terjadi antara Satuan Tugas Madago Raya dengan anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Kilo Delapan, Desa Gayatri, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Rabu, 3 Maret 2021, sore.

"Selamat sore mohon ijin ada korban dari Bravo, A.n Briptu Herlis asli Kendari angkatan 23, korban meninggal pada saat evakuasi menggunakan helikopter menuju Palu, kejadian Bravo 5 telah disanggong di wilayah Kilo 8 oleh kelompok MIT, mohon ijin baru saya dapat dari kotis ijin komandan ijin senior," ujar rekan almarhum, Rabu (3/3).

"Selamat jalan bunga bangsa 'Brigade sejati', tunai sudah janji bhaktimu. Dharma bhaktimu untuk negeri ini akan kami kenang. Selamat jalan pahlawan, selamat jalan Brigadir Anumerta Herlis dari kesatuan Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sulteng yang gugur dalam kontak tembak dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso Sulawesi Tengah," imbuh dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Didik Supranoto, mengutarakan kontak tembak terjadi sore tadi sekitar pukul 15.00 Wita, antara pasukan Satuan Tugas Madago Raya dengan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Kontak senjata itu terjadi setelah tim melakukan pengejaran terhadap kelompok yang kontak tembak pada Senin, 1 Maret 2021.

"Kontak tembak yang terjadi di Kilo Delapan, Desa Gayatri, Kecaatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Mengakibatkan satu anggota brimob bernama Briptu Herlis tertembak di bagian badan. Saat ini Jenazah Herlis berada di RS Bhayangkara Palu untuk dilakukan autopsi," tandas Didik.

Sampai dengan saat ini, Satuan Tugas Madago Raya masih melakukan pengejaran terhadap kelompok MIT tersebut.(bh/mos/amp)


 
Berita Terkait Duka Cita
 
Muhammadiyah Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Kiai Muhammad Jazir
 
Haedar: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Mencintai Buya Syafii Maarif dengan Segala Dukungan
 
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berduka, AKP Rumani Purba Meninggal Dunia
 
Salim Segaf Berduka atas Wafatnya Habib Saggaf Ketua Utama Perguruan Al-Khairaat
 
Jaksa Penuntut pada Kasus HRS Dipanggil Allah SWT Hari Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]