Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Selama Penyusunan Anggaran, DPR Selalu Terbuka dan Transparan
2017-08-10 17:31:32

JAKARTA, Berita HUKUM - DPR yang menempati peringkat pertama dalam transparasi anggaran se-ASEAN versi penelitian Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ) menjadi kebanggaan tersendiri. Ini menandakan proses demokrasi yang berjalan di Indonesia sudah sangat baik. Hasil penelitian ini juga menepis anggapan yang mengatakan DPR sebagai lembaga yang kurang transparan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Kepala Badan Keahlian DPR Johnson Rajagukguk menegaskan bahwa DPR selalu terbuka dalam menyelenggarakan rapat-rapat yang membahas perencanaan keuangan, sehingga hal wajar ketika GIZ menempatkan DPR sebagai lembaga legislatif yang paling transparan dalam fungsi budgeting se-ASEAN.

"Kita di peringkat pertama dalam transparansi. Karena dalam prosesnya kita selalu menjalankannya peraturan. Keterbukaan kita tidak hanya pengelolaan anggaran, seluruh kegiatan di DPR selalu terbuka. Ini yang berbeda dengan parlemen di negara lain," ujar Johnson dalam acara Dialektika Demokrasi di Jakarta, Kamis, (10/8)

Johnson menjelaskan keterbukaan DPR terlihat sejak awal-awal ingin menyusun undang-undang yang selalu menghimpun masyarakat sejak proses penyusunan program legislasi nasional (prolegnas). "Kita sejak penyusunan program legislasi nasional prolegnas) hingga penyusunan dan pengesahan selalu terbuka sehingga tidak ada yang ditutupi," sambungnya.

Melihat capaian ini, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yakin bahwa alam demokrasi Indonesia telah masuk dalam capaian yang hebat sehingga hal ini harus diteruskan. "Dari sisi performancenya demokrasi, kita hargai Indonesia memasuki fase yang hebat," tutur Fahri.

Hal ini pun menepis tudingan publik yang menilai DPR sebagai lembaga yang kurang transparan. Oleh karena itu penilaian objektif sebagaimana yang dilakukan GIZ ini patut diapresiasi agar demokrasi yang berlangsung tidak digiring melalui opini dan asumsi publik yang tidak benar.(hs/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]