Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pertumbuhan Ekonomi
Selama Pemerintahan Jokowi, Pertumbuhan Berkutat Hanya 5 Persen
2019-06-19 07:51:37

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan.(Foto: Dok/mr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejak tahun 2014 saat dimulainya pemerintahan Presiden Joko Widodo hingga 2019 ini, angka pertumbuhan ekonomi hanya berkutat di kisaran 5 persen. Target ambisius tak pernah terealisasi, karena pemerintah dinilai tak realistis menetapkan angka-angka asumsi. Pada tahun 2014, target pertumbuhan 6 persen dan terealisasi 5,01 persen. Begitu pula tahun 2015, target 5,8 persen terealisasi 4,88 persen.

Sementara pada tahun 2016, target 5,3 persen terealisasi 5,03 persen, tahun 2017 target 5,2 persen terealisasi 5,07 persen, tahun 2018 target 5,4 persen terealisasi 5,17 persen, dan kini 2019 pertumbuhan yang dipatok 5,3 persen juga cenderung tak terealisasi lagi. Inilah yang diungkap Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan saat dimintai komentarnya lewat pesan singkat, usai mengikuti Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Pertumbuhan ekonomi cenderung stagnan di sekitar 5 persen. Pemerintah menyatakan, tekanan makro ekonomi global turut pengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pengaruh itu menunjukkan adanya problem fundamental ekonomi yang kondisinya tidak begitu baik. Persoalan fundamental ekonomi Indonesia memang menjadi masalah yang serius," jelas Heri, Selasa (18/6).

Angka pertumbuhan yang berkutat di kisaran 5 persen, menurut politikus Partai Gerindra ini, sangat tidak mencukupi kebutuhan ekonomi rakyat Indonesia yang populasinya terus bergerak naik, begitu juga angkatan kerjanya. Apalagi, dengan posisi pertumbuhan seperti sekarang kian tak memadai karena harus mengimbangi besarnya inflasi selama lima tahun terakhir yang berkisar antara 2-3 persen.

Jadi, pertumbuhan riil yang dinikmati rakyat Indonesia sesungguhnya tidak lebih dari 3 persen saja. "Jika rata-rata pertumbuhan berkisar 5 persen terus berlanjut, kita akan terus terperangkap menjadi negara dengan pendapatan menengah. Ini menunjukkan ada permasalahan serius pada fundamental ekonomi kita," nilai legislator dapil Sukabumi tersebut.(mh/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pertumbuhan Ekonomi
 
Wakil Ketua MPR: Ekonomi Tumbuh Namun Kemiskinan Naik, Pertumbuhan Kita Masih Eksklusif
 
Waspadai Pertumbuhan Semu Dampak 'Commodity Boom'
 
Pimpinan BAKN Berikan Catatan Publikasi BPS tentang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2022
 
Harga Tidak Juga Stabil, Wakil Ketua MPR: Pemerintah Gagal Menjalankan Amanat Pasal 33 UUD 1945
 
Roadmap Ekonomi dan Industri Indonesia menuju Superpower Dunia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]