Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
SKK Migas
Selama 7 Jam KPK Geledah Ruang Kerja Sultan Bhatoegana
Thursday 16 Jan 2014 18:58:24

Politisi Demokrat Asal Pematang Siantar Sumatera Utara Sutan Bhatoegana, Ketua Komisi VII DPR RI. (Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selepas kurang lebih selama 7 jam dalam penggeledah ruangan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana di Gedung Nusantara 1 Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1).

Sebanyak 8 orang Penyidik KPK, melakukan pengeledahan di ruang kerja Politisi Demokrat asal Sumatera Utara, Sutan Bhatoegana, penyidik KPK memeriksa sejumlah dokumen penting terkait SKK Migas di ruang kerja Sutan Bhatoegana di lantai 9.

Mereka membawa sejumlah barang bukti antara lain 1 unit dekstop dan monitor 21 inch berwarna putih, satu kardus cokelat ukuran sedang bertuliskan KPK, dan 1 koper besar berwarna ungu, serta juga ada 20 unit telepon seluler berbagai merek yang sudah disita penyidik KPK dari ruang Sutan Bhatoegana, Pria kelahiran Pematang Siantar tahun 1957.

Penyidik yang mengenakan rompi KPK pada pukul 17:00 Wib itu berjalan terburu-buru menuruni lift gedung DPR RI, kembali ke basement dengan beberapa kardus yang dibawa.

Penyidik KPK menggeledah ruangan Sutan dan Zainudin Amali, Tri Yulianto, bahkan rumah Sultanpun hari ini tak luput dari penggeedahan KPK. anggota Komisi VII DPR terkait pengembangan kasus suap di lingkungan SKK Migas, dimana ada temuan KPK tentang dugaan uang THR dari SKK migas dengan rekan kerjanya Komisi VII DPR-RI.

Sebelumnya, tersangka kasus suap mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini menyebut ada uang Tunjangan Hari Raya (THR) buat Sutan. Besarnya US$ 200 ribu atau sekitar Rp. 23 Milyar.(bhc/put)


 
Berita Terkait SKK Migas
 
SKK Migas Diminta Jelaskan Terjadinya Tren Penurunan Lifting Minyak
 
KPK Tahan Jero Wacik Mantan Menteri ESDM
 
Jero Wacik Hadir Sebagai Saksi di KPK
 
KPK Tetapkan Artha Meris Simbolon Jadi Tersangka Kasus SKK Migas
 
KPK Akhirnya Tetapkan Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka Gratifikasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]