Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Mudik
Selama 5 Hari Tercatat 5.809 Kendaraan Terjaring Larangan Mudik Operasi Ketupat Jaya 2020
2020-04-30 05:06:05

Tampak situasi pemeriksaan kendaraan oleh Polisi Lalu Lintas (Polantas) di salah satu pos penyekatan larangan mudik.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat sekitar lima ribu lebih kendaraan pemudik diputarbalikkan atau dipaksa putar balik arah oleh petugas polisi lalu lintas. Ribuan pemudik tersebut tidak bisa melanjutkan perjalanannya setelah terjaring Operasi Ketupat Jaya 2020 di beberapa pos penyekatan.

"Data penyekatan Operasi Ketupat Jaya 2020, kendaraan yang putar balik selama lima hari total 5.809," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, dikutip detikcom, Rabu (29/4).

Sambodo menyebutkan, jumlah kendaraan yang dipaksa putar balik oleh petugas itu terbanyak ada di wilayah pos pantau Gerbang Tol Cikarang Barat, yakni 2.920 kendaraan. Kendaraan itu ada yang berasal dari arah Merak menuju Jawa Barat ataupun arah sebaliknya.

Sementara untuk pos penyekatan Bitung, polisi memutarbalikkan 2.423 kendaraan pemudik. Jenis kendaraan yang dipaksa putar balik di pos penyekatan di Gerbang Tol Cikarang Barat dan pos penyekatan Bitung merupakan kendaraan mobil pribadi dan kendaraan umum.

Sedangkan pada pos penyekatan di jalur arteri, polisi memutarbalikkan 466 kendaraan pemudik. Dalam jalur arteri ini, selain kendaraan mobil pribadi dan umum, terdapat kendaraan jenis sepeda motor yang dipaksa putar balik oleh polisi.

Berikut data rinci jumlah kendaraan yang dipaksa putar balik oleh Ditlantas Polda Metro selama Operasi Ketupat Jaya 2020 berlangsung:

1. Hari pertama Operasi Ketupat, Jum'at, 24 April 2020: sebanyak 1.873 kendaraan dipaksa putar balik oleh petugas, terdiri dari 1.219 kendaraan pribadi, 654 kendaraan umum.

2. Hari kedua, Sabtu, 25 April 2020: sebanyak 1.293 kendaraan dipaksa putar balik oleh petugas, terdiri dari 726 kendaraan pribadi, 567 kendaraan umum.

3. Hari ketiga, Minggu, 26 April 2020: ada 875 kendaraan dipaksa putar balik oleh petugas, terdiri dari 582 kendaraan pribadi, 293 kendaraan umum.

4. Hari keempat, Senin, 27 April 2020: tercatat 882 kendaraan yang dipaksa putar balik oleh petugas. Kendaraan itu terdiri dari 433 kendaraan pribadi roda empat, 83 sepeda motor dan 366 kendaraan umum.

5. Hari kelima, Selasa, 28 April 2020: ada 886 kendaraan dipaksa putar balik oleh petugas, terdiri dari 457 kendaraan pribadi roda empat, 102 sepeda motor dan 327 kendaraan umum.(dtk/bh/amp)


 
Berita Terkait Mudik
 
• Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
 
• Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman
 
• Kemenhub Diingatkan Agar Mudik Lebaran 2023 Harus Lebih Lancar dan Terkendali
 
• Buka Rakernis Korlantas, Kapolri: Wujudkan Mudik 2023 Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik
 
• Kapolri Lepas 11.300 Peserta Mudik Gratis Polri 2022 Tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah-DIY dan Jawa Timur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]